Belum Ada Kesepakatan dengan Pedagang, Revitalisasi Pasar Pananjung Terhambat

Selasa, 21 Mei 2019 - 14:26 WIB
Belum Ada Kesepakatan dengan Pedagang, Revitalisasi Pasar Pananjung Terhambat
Belum Ada Kesepakatan dengan Pedagang, Revitalisasi Pasar Pananjung Terhambat
A A A
PANGANDARAN - Belum ada kesepakatan dengan pedagang, membuat rencana pembangunan dan revitalisasi pasar tradisional Desa Pananjung, Kecamatan/Kabupaten Pangandaran, terhambat.

"Setiap pertemuan dan saat menyepakati kesepakatan, pedagang di pasar Pananjung selalu berubah-ubah," kata Wakil Bupati Pangandaran Adang Hadari, Selasa (21/5/2019).

Dia mengatakan, sebagian pedagang di pasar Pananjung masih belum sepakat dengan rencana pembangunan dan revitalisasi pasar yang rencananya akan dilaksanakan pada 2020. Padahal DED untuk pembangunan dan revitalisasi sudah dibuat pada 2019 dan tinggal melaksanakan pembangunan saja.

"Rencananya, pembangunan pasar Pananjung akan dibuat dua tingkat, dengan total anggaran mencapai Rp65 miliar," tambah Adang.

Adang menjelaskan, berdasarkan regulasi jika pembangunan tidak dilakukan pada 2020, maka baru bisa dilakukan pembangunan kembali pada 2023.

"Untuk anggaran relokasi, dibutuhkan anggaran sebanyak Rp4 miliar dan saat ini relokasi belum dilakukan, maka anggarannya digunakan untuk hal lain," jelas Adang.

Menurut Adang, banyak pedagang yang tidak mau ditempatkan di lantai dua, sehingga belum melakukan kesepakatan. "Kondisi pasar saat ini sudah tidak nyaman dan becek, namun belum ada kesepakatan dengan pedagang," terangnya.

Adang tidak mengharapkan pembangunan dan revitalisai Pasar Pananjung molor dalam waktu yang lama. "Kami akan terus mendorong para pedagang, agar proses pembangunan bisa cepat dilakukan," paparnya.

Adang menegaskan, pembangunan dan revitalisasi pasar Pananjung tersebut sesuai dengan visi misi Kabupaten Pangandaran menjadi tempat pariwisata yang mendunia.
(wib)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6413 seconds (0.1#10.140)