RPA Perindo: PT SLT Harus Bayar Hak Gaji-BPJS Nursiyah

Jum'at, 28 Juni 2024 - 21:19 WIB
loading...
RPA Perindo: PT SLT...
RPA Partai Perindo meminta perusahaan ekspor ikan PT SLT untuk memberikan hak-hak ketenagakerjaan Nursiyah. Buruh perempuan itu diduga dikriminalisasi oleh PT SLT yang berada di Penjaringan, Jakarta Utara. Foto: SINDOnews/Irfan Maruf
A A A
JAKARTA - Relawan Perempuan dan Anak (RPA) Partai Persatuan Indonesia (Perindo) melakukan audiensi dengan pejabat di Ditjen Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan dan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (Ditjen Binwasnaker & K3) Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker), Kamis (27/6/2024).

Dalam pertemuan tersebut membahas tahapan dan konsekuensi perusahaan ekspor ikan PT SLT yang telah mendapatkan nota dari Suku Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Jakarta Utara untuk memberikan hak-hak ketenagakerjaan kepada Nursiyah, perempuan yang diduga dikriminalisasi di Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara.



Ketua Umum DPP RPA Partai Perindo Jeannie Latumahina mengatakan, hasil pertemuan dengan petinggi Kemenaker menyebutkan PT SLT harus mengikuti nota yang diberikan Dinas Tenaga Kerja, jika tidak Kemenaker dapat melakukan tindakan lebih jauh yakni penyelidikan.

"RPA Perindo berkunjung ke Kemenaker dalam rangka pendampingan kasus Nursiyah. Kami memperjuangkan hak-hak Nur," ujar Jeannie, Kamis (27/6/2024).

"Dalam pendampingan kasus ini, kami berkomitmen agar Nur dapat kepastian hukum dan keadilan. Kami mempertanyakan hak-hak Nur yang harus dibayarkan oleh perusahaan. Kami sudah audiensi dengan Suku Dinas Jakarta Utara kini di tingkat Kementerian," tambahnya.

Ketua Bidang Hukum DPP RPA Partai Perindo Amriyadi Pasaribu mengatakan, dalam pertemuan tersebut setelah melihat nota Dinas Tenaga Kerja, perusahaan SLT terbukti melajukan pelanggaran norma.

"Pelanggaran norma, pelanggaran tidak mendaftarkan BPJS Ketenagakerjaan, tidak membayar sesuai UMP Jakarta itu sudah keluar notanya," katanya.

Jika PT SLT tidak segera melaksanakan tanggung jawab sesuai nota pada waktu yang ditentukan, Kemenaker turun tangan melakukan tindakan hukum.

"Kalau misalnya pelanggaran norma dalam nota tidak dilaksanakan oleh perusahaan, maka akan ada sanksi berupa penegakan hukum yang dilakukan Kemenaker bisa perusahaan dilakukan pidana," jelasnya.

Jika nota yang diberikan Dinas Tenaga Kerja tidak juga diberikan, RPA Perindo akan melakukan langkah hukum lebih serius yakni pidana. Pidana dapat dilakukan karena perusahaan menggelapkan uang karyawan.

Pada kesempatan sama, pihak keluarga yang diwakili Ketua DPP Bidang Data dan Informasi RPA Perindo Kenzo Farell ikut hadir. Dia meminta hak-hak yang seharusnya diterima keluarga Nursiyah. "Kami minta segera diberikan hak keringat karyawan," katanya.
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Tokoh Agama Rawa Buaya...
Tokoh Agama Rawa Buaya Bangga Anggota DPRD dari Perindo Dina Masyusin Tetap Merakyat
Anggota DPRD dari Perindo...
Anggota DPRD dari Perindo Dina Masyusin Salat Idulfitri dan Ziarah Kubur di Rawa Buaya
Anggota DPRD dari Fraksi...
Anggota DPRD dari Fraksi Perindo Terjun Langsung Bantu Korban Longsor di Timor Tengah Selatan
DPW Perindo Papua Gelar...
DPW Perindo Papua Gelar Buka Puasa Bersama, Pererat Silaturahmi dan Konsolidasi Partai
Partai Perindo-Pemprov...
Partai Perindo-Pemprov Bali Bersinergi Wujudkan Pariwisata Berkualitas dan Bermartabat
Pererat Silaturahmi...
Pererat Silaturahmi di Bulan Ramadan, Partai Perindo Maluku Bukber dan Santuni Anak Yatim di Ambon
Pengurus Panti Asuhan...
Pengurus Panti Asuhan Vincentius: Bakti Sosial Partai Perindo Sangat Membantu
Partai Perindo Bagikan...
Partai Perindo Bagikan Sembako dan Peralatan Sekolah ke Panti Asuhan Vincentius
Anggota DPRD dari Perindo...
Anggota DPRD dari Perindo Andarias Kawan Serap Aspirasi Masyarakat Soal Infrastruktur dan Bansos
Rekomendasi
Usai Lebaran ke Rumah...
Usai Lebaran ke Rumah Jokowi, Luhut Pandjaitan Bicara Agak Keras Sedikit soal Pengamat-pengamat
Prabowo Unggah Momen...
Prabowo Unggah Momen Lebaran Bersama Titiek Soeharto dan Didit Hediprasetyo
Hyundai Siap Memperkenalkan...
Hyundai Siap Memperkenalkan Sistem Infotainment Terbaru Pleos
Berita Terkini
Kronologi 2 Jemaah Salat...
Kronologi 2 Jemaah Salat Id Meninggal Tertimpa Pohon Beringin di Alun-alun Pemalang
44 menit yang lalu
Silaturahmi ke Rumah...
Silaturahmi ke Rumah Jokowi, Didit Putera Prabowo: Selamat Idulfitri!
45 menit yang lalu
Kemacetan Parah di Tol...
Kemacetan Parah di Tol Cileunyi: Antrean Kendaraan Lebih dari 3 Km
1 jam yang lalu
Viral Kades Klapanunggal...
Viral Kades Klapanunggal Minta THR Rp165 Juta, Gubernur Jabar: Kesalahan yang Tidak Bisa Diampuni!
1 jam yang lalu
Pohon Beringin di Alun-alun...
Pohon Beringin di Alun-alun Pemalang Roboh saat Salat Id Akibatkan 2 Jemaah Meninggal
1 jam yang lalu
Jalur Cibiru-Cileungi...
Jalur Cibiru-Cileungi Bandung Macet Parah saat Idulfitri
1 jam yang lalu
Infografis
Ukraina Menolak Bayar...
Ukraina Menolak Bayar Utang Rp5.705 Triliun kepada AS
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved