Gadis Belia di Pringsewu Lampung Dijual dengan Harga Rp70.000

Rabu, 15 Mei 2019 - 07:51 WIB
Gadis Belia di Pringsewu Lampung Dijual dengan Harga Rp70.000
Gadis Belia di Pringsewu Lampung Dijual dengan Harga Rp70.000
A A A
PRINGSEWU - Sutrisno, seorang pemuda asal Pekon Mataram, Kecamatan Gadinggrejo, Pringsewu, Lampung ditangkap, Kamis (15/5/2019) karena menyetubuhi YN (17) warga Kecamatan Gadinggrejo. Pemuda ini melakukan pemerkosaan terhadap YN di sebuah gubuk lalu menjualnya kepada pria hidung belang dengan harga Rp70.000.

Kapolsek Gadingrejo AKP Sarwani mengatakan, tersangka Sutrisno menyetubuhi YN berkali-kali di gubuk dan di rumahnya. Usai menyetubuhi wanita tersebut Sutrisno memberinya uang Rp15.000.

“Beberapa bulan berikutnya, persetubuhan berlanjut setelah itu tersangka juga sempat menjual YN kepada salah seorang pria hidung belang asal Blitar seharga Rp70.000,” kata Kapolsek.

Saat diperiksa di Mapolsek Gading Rejo tersangka tertuduk lesu menceritakan perkenalannya dengan korban sejak lima bulan lalu lalu berhasil menggagahi korban. Hawa nafsu bejat kembali muncul hingga pelaku mengagahi yang kedua kalinya sebulan lalu.

Lalu dia mencarikan orang yang mau melakukan hubungan suami istri dengan harga hanya Rp70.000. Hingga sekarang pelaku masih diperiksa secara intesif di Mapolsek Gadingrejo, Kabupaten Pringsewu.

Saat ini kondisi korban mengalami sakit dan bengkak di alat vitalnya sehingga belum bisa memberikan keterangan karena mengalami trauma.

“Tersangka diancam Undang-undang perlindungan anak dengan ancaman 15 tahun penjara. Korban sekarang berada di Rumah Sakit Umum Daerah Pringsewu untuk dilakukan perawatan karena mengalami infeksi di alat kelaminya yang mengalami pembengkakan,”tandasnya.
(sms)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4701 seconds (0.1#10.140)