Warga Kota Palembang Resah Tagihan PBB Meroket Naik 100% Lebih

Selasa, 14 Mei 2019 - 18:37 WIB
Warga Kota Palembang Resah Tagihan PBB Meroket Naik 100% Lebih
Warga Kota Palembang Resah Tagihan PBB Meroket Naik 100% Lebih
A A A
PALEMBANG - Warga Kota Palembang di sejumlah titik kaget bukan kepalang saat hendak menunaikan kewajiban tahunan membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Mereka yang biasanya bayar paling tinggi Rp500 ribu, dibuat kaget dengan tagihan 2019 yang mencapai di atas Rp5 juta.

Seperti yang diungkapkan Akbar warga Taman Kenten Palembang, mengatakan, pada 2018 lalu hanya membayar Rp300 ribu tahun ini tertera lebih dari Rp3 juta. "Ini bukan masalah apa, dari mana uang untuk bayarnya, apalagi ini bulan puasa jelang lebaran," ujarnya di Palembang, Selasa (14/5/2019).

Karena kaget dan belum memiliki cukup uang, Ia terpaksa belum menunaikan kewajiban membayar PBB. "Kita berharap ada solusi dari Pemerintah Kota," katanya.

Hal yang sama diungkapkan April warga Demang Lebar Daun. Dirinya mengatakan, tahun sebelumnya untuk PBB yang dibayar hanya berkisar Rp500 ribu. Namun tahun 2019 ini meningkat Rp4 juta lebih. "Yang parah saya ada teman kantor, kemarin ditunjukkan tagihan PBB dia jadi Rp7 juta lebih. Kalau seperti ini berarti kita ngontrak di negeri ini," ungkap ASN di instansi vertikal yang berkantor di Palembang ini.

Di media sosial, kenaikan PBB dampak dari kenaikan NJOP berlipat-lipat ini telah menjadi perbincangan. Bahkan ada yang mengaku harus membayar hingga belasan juta rupiah. Padahal pendapatan dalam sebulan tidak sampai seperempatnya.

Sementara itu, Kepala Bidang PBB dan BPHTB Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (BPPD) Kota Palembang Khairul Anwar melalui Kepala Sub Bidang PBB, Apriadi berdalih kenaikan tagihan yang mengejutkan warga Kota Palembang terimplikasi dari naiknya NJOP untuk menyesuaikan harga pasaran tanah wajar di Kota Palembang.

"Setelah dipelajari dari tahun 2008 hingga 2014 ternyata NJOP Palembang tidak pernah dilakukan penyesuaian. Permasalahannya adalah Penyesuaian NJOP Kota Palembang berdasarkan nilai pasar yang ada di Kota Palembang," kilahnya.

Apriyadi membeberkan, kenaikan NJOP paling tinggi di Kota Palembang berada di kawasan Jalan Sudirman. "Rencananya tahun 2015 lalu pemkot akan melakukan penyesuaian tersebut. Akan tetap masih memiliki sejumlah kekurangan sehingga penyesuaian ditunda," tandasnya.
(sms)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 3.6894 seconds (0.1#10.140)