Bupati Lombok Utara Selektif Pilih Aplikator Pembangunan Huntap di Bayan

Selasa, 14 Mei 2019 - 16:25 WIB
Bupati Lombok Utara Selektif Pilih Aplikator Pembangunan Huntap di Bayan
Bupati Lombok Utara Selektif Pilih Aplikator Pembangunan Huntap di Bayan
A A A
TANJUNG - Bupati Lombok Utara Dr H Najmul Akhyar SH, MH, meninjau dadakan secara langsung Pembangunan Rumah Tahan Gempa di Dusun Melaka Sreak Senaru Kecamatan Bayan, Senin (13/5/2019).

Turut bersama mendampingi Bupati, Kepala BPBD KLU Muhadi, SH, Camat Bayan Intiha SIP, Pjs Desa Senaru L Wira Sakti dan Korwil Fasilitator KLU Ziatul Hak yang turun melihat realita di lapangan.

Bupati Akhyar menyampaikan proses pembangunan huntap sudah ada terlihat progres pembangunannya. Khusus untuk Pokmas yang ada di Dusun Melaka Sreak ini, prosedurnya sudah berjalan bahkan sudah mulai melakukan penggalian pondasi sejak tiga bulan lalu, tetapi progres pembangunan tidak dilanjutkan, karena kendala material dari aplikator.

Untuk menyikapi hal tersebut, Bupati Lombok Utara bersama jajaran BPBD KLU akan lebih selektif lagi terhadap aplikator. "Memberikan pengawasan kepada aplikator, bahkan jika memang aplikator tidak siap dan hanya mengandalkan modal dari masyarakat, lebih baik di keluarkan saja," kata Bupati.

Sementara itu pihak dari Korwil Fasilitator KLU Ziatul Hak menyatakan khusus untuk aplikator yang menangani Pokmas di dusun ini sudah lalai dalam hal melakukan pekerjaan. Bahkan sudah keluar dari kesepakatan perjanjian kerja sama kontrak dengan Pokmas.

Lanjutnya, aplikator seharusnya memiliki modal yang cukup dan kesiapan tukang untuk mengatasi masalah Pokmas. "Kami akan mengganti aplikator dengan alasan volume yang dibangun dan dibayarkan sangat jauh. Untuk itu, meminta aplikator mengembalikan uang Pokmas," ujar Ziatul.

Hal yang sama juga dilontarkan Kepala Pelaksana BPBD KLU Muhadi, SH, pihaknya dihubungi terkait masalah aplikator pembangunan rumah yang menangani dua Pokmas di Dusun Melaka Sreak. Pihaknya akan mengganti aplikator dengan yang lain, guna mempercepat pembangunan huntap warga. Kalak BPBD juga menyampaikan agar Pokmas tidak memberikan uang dahulu kepada aplikator, sebelum material bangunan sampai ke lokasi.
(alf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 2.9991 seconds (0.1#10.140)