Cabuli ABG 18 Tahun hingga Hamil, Pria Tua Digelandang Polisi

Sabtu, 11 Mei 2019 - 23:29 WIB
Cabuli ABG 18 Tahun hingga Hamil, Pria Tua Digelandang Polisi
Cabuli ABG 18 Tahun hingga Hamil, Pria Tua Digelandang Polisi
A A A
BENGKULU - MD (54) pria tua ini diciduk petugas polsek Air Besi, Bengkulu, lantaran mencabuli MS (18). Akibat perbuatan tersangka, MS pun kini tengah hamil tujuh bulan.

Kapolsek Air Besi, Ipda Nanuk Irawan mengatakan, MD ditangkap di rumahnya di Kecamatan Tanjung Agung Palik, Kabupaten Bengkulu Utara Provinsi Bengkulu."MD melakukan pencabulan terhadap korban sejak November 2018 lalu," kata Nanuk kepada MNC Media pada Sabtu (11/5/2019).

Menurut Nanuk, pencabulan ini dilakukan usai pelaku memberikan uang sebanyak Rp150.000 kepada korban sebagai hadiah untuk merayakan ulang tahun. Peristiwa ini terjadi berulang kali hingga korban saat ini mengandung tujuh bulan.

Akibat perbuatannya kini MD mendekam di tahanan Polsek Air Besi untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.
(whb)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6514 seconds (0.1#10.140)