Kapolda Jateng Perintahkan Tangkap Pengeroyokan Kasat Reskrim Wonogiri

Kamis, 09 Mei 2019 - 21:24 WIB
Kapolda Jateng Perintahkan Tangkap Pengeroyokan Kasat Reskrim Wonogiri
Kapolda Jateng Perintahkan Tangkap Pengeroyokan Kasat Reskrim Wonogiri
A A A
SUKOHARJO - Kasus pengeroyokan terhadap Kasat Reskrim Polres Wonogiri AKP Aditia Mulya Ramdhani menjadi perhatian serius Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Rycko Amelza Dahniel. Kapolda memerintahkan jajarannya untuk memburu dan menangkap para pelaku pengeroyokan tersebut.

“Kami akan memburu pelaku pengeroyokan sampai ketemu dan memprosesnya secara hukum,” kata Rycko kepada wartawan usai menjenguk AKP Aditia Mulya Ramdhani di Rumah Sakit (RS) dr Oen Solo Baru, Sukoharjo, Jawa Tengah, Kamis (9/5/2019).

Sekitar 30 menit, Kapolda berada di ruang ICU guna melihat langsung kondisi AKP Aditia. Anggota Polri itu luka parah hingga tak sadarkan diri saat bertugas mengamankan bentrok dua kelompok massa di Kecamatan Sidoharjo, Kabupaten Wonogiri, Kamis (9/5/2019) dini hari.

Kondisi AKP Aditia belum ada perubahan signifikan, dan masih sama seperti saat pertama kali masuk di RS dan kondisinya masih tak sadarkan diri. Dokter dan tim medis rumah sakit masih berupaya memberikan pengobatan yang terbaik. “Mudah mudahan, saya mohon dukungan dan doa agar bisa diobati dengan baik,” ucap Kapolda.

Hasil pemeriksaan medis menunjukkan terdapat luka di bagian kaki, tangan, kepala, serta bagian badan lainnya. Luka paling parah berada di bagian kepala. Kejadian yang menimpa Kasat Reskrim Wonogiri terjadi sekitar pukul 01.30 WIB.

Saat mengamankan bentrok dua kelompok massa, korban terpisah dari anggota Polisi lainnya. Nahasnya, korban menjadi sasaran amuk massa hingga tak sadarkan diri. Saat kejadian, korban mengenakan pakaian biasa dan bukan seragam dinas.

Korban selanjutnya dibawa ke RS dr Oen Solo Baru, Kecamatan Grogol, Sukoharjo. Pada bagian lain, Kapolda meminta kepada kedua kubu yang bertikai untuk menahan diri dan mengendalikan massanya masing-masing. Terlebih persoalan yang melatarbelakangi bentrokan tidak terlalu besar.

Dia mengimbau masalah tersebut diselesaikan secara kekeluargaan. Namun jika belum puas, maka bisa membawanya ke jalur hukum dengan mengadukannya ke polisi. “Bukan main hakim sendiri yang bisa merugikan orang lain,” tegasnya.

Terlebih ada anggota Polisi yang menjadi korban. Dirinya tidak ingin kasus serupa kembali terulang di Jawa Tengah.
(wib)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6716 seconds (0.1#10.140)