Sikap KPU Sumsel Terkait Aksi Ketua PPK Lempar Microfon ke Ketua KPU Mura

Senin, 06 Mei 2019 - 05:44 WIB
Sikap KPU Sumsel Terkait Aksi Ketua PPK Lempar Microfon ke Ketua KPU Mura
Sikap KPU Sumsel Terkait Aksi Ketua PPK Lempar Microfon ke Ketua KPU Mura
A A A
MUSI RAWAS - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Selatan (Sumsel) Hendri Almawijaya menyesalkan tindakan Ketua PPK Muara Kelingi yang diduga melempar mikrofon ke arah Ketua KPU Musi Rawas (Mura). Aksi sang ketua PPK diketahui dari rekaman video yang viral di media sosial.

"Tentunya kami menyesalkan kalau memang itu terjadi. Karena seharusnya hal itu tidak perlu sampai terjadi," ujar Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Sumsel, Hendri Almawijaya, Minggu (5/5/2019).

Diketahui, rapat pleno perhitungan rekapitulasi suara Pemilu 2019 di Kabupaten Musi Rawas diwarnai ricuh dan terpaksa diskorsing. Ketua PPK Kecamatan Muara Kelingi Edison melempar mikrofon ke arah Ketua KPU Musi Rawas Anasta Tias karena kesal interupsinya tidak didengar, Sabtu (4/5/2019).

Akibatnya, Ketua PPK Edison terpaksa diamankan pihak Polres Musi Rawas keluar dari rapat pleno. (Baca juga: Pleno Diskorsing, Ketua PPK Lempar Mikrofon ke Ketua KPU Musi Rawas)

Terkait kejadian itu, Hendri mengaku baru tahu setelah melihat pemberitaan di media. Akan tetapi ia belum bisa memastikan kebenarannya. Untuk itu, pihaknya akan melakukan kroscek. Jika memang faktanya demikian tentu sangat disayangkan.

"Tapi untuk tindak lanjut selanjutnya kita serahkan ke KPU kabupaten selaku wilayah yang melaksanakan rapat pleno tersebut,” tandasnya.

Ia menyebutkan, baik itu petugas PPS, KPPS, PPK, sepenuhnya adalah otoritas KPU kabupaten/kota, sehingga KPU provinsi menyerahkan sepenuhnya kepada KPU kabupaten/kota untuk melakukan pembinaan terhadap penyelenggara pemilu di bawahnya.

Menurut dia, kepada setiap petugas penyelenggara pemilu sudah diminta untuk menyukseskan rekapitulasi dengan lurus sesuai dengan aturan main. Jangan sampai ada pihak yang merasa dirugikan dan diuntungkan sesuai dengan hasil yang didapat saat proses pemungutan suara.
(thm)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.9486 seconds (0.1#10.140)