Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Nunukan Gelar Pleno Terbuka

Jum'at, 03 Mei 2019 - 15:18 WIB
Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Nunukan Gelar Pleno Terbuka
Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Nunukan Gelar Pleno Terbuka
A A A
NUNUKAN - Pemilihan Umum Serentak 2019 telah berakhir. Tahapan demi tahapan rekapitulasi suara yang begitu panjang mulai dari tingkat panitia pemungutan suara (PPS) hingga tinggkat program pengembangan Kecamatan (PPK) di seluruh Kabupaten Nunukan.

Tiba saatnya penentuan akhir rekapitulasi perhitungan pemilihan serentak 2019 oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Nunukan yang diselenggarkan di Hotel Lenflen Nunukan Kamis (2/5/2019).

14 saksi Partai Politik dan Perorangan hadir dan mengikuti Pemilihan Umum Serentak hadir mengawal perolehan suara yang telah diperoleh 17 april yang lalu. Pleno Terbuka yang dilaksanakan KPU Nunukan juga turut mengundang perhatian seluruh masyarakat nunukan dimana penentuan kursi tertinggi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah kabupaten Nunukan akan di pastikan. Tidak hanya itu tim Gabungan TNI – Polri juga mengambil andil dalam pengamanan dalam Pleno Terbuka agar berjalan berjalan lancar, aman dan tanpa ada masalah yang terjadi.

Ketua KPU Kabupaten Nunukan Rahman mengatakan “dimana pada hari ini kita sudah masuk tahapan rekapitulasi untuk tingkat kabupaten, perlu kami sampaikan rekap ini dilakukan dengan berjejnjang setelah pada tanggal 17 dan 18 dilakukan tingkat TPS dan kemudian di tingkat PPK sudah berlangsung hingga 28 April Kemarin. Jadi ini kami lakukan selama maraton dan di ikuti oleh para PPK dan saksi Partai dengan menguras banyak tenaga beberapa minggun ini, agar hasil perolehan suara baik itu partai maupun perorangan dilakukan secara transparan sesuai dengan mekanisme yang ada”

Pleno Rekapitulasi Pemilu serentak 2019 tingkat kabupaten Nunukan di rencankan akan di selenggarakan selama 2 hari, kami berharap dalam 2 hari ini dapat di gunakan dengan baik dan bisa berjalan lancara tanpa harus membuka kotak Suara perTPS lagi, mengingat rekapitulasi yang kita lakukan secara berjenjang dan transparan tingkat PPK dan disaksikan oleh para Saksi Perorangan maupun Partai, sehingga jika ada keberatan sudah tertuang pada DA 2 KPU, jadi tidak lagi mengulang di tingkat TPS dan PPK. Jadi perlu diperhatikan jika ada yang keberatan dan tertuang pada DA2 KPU itu yang kita berikan Ruang”, Tambah Rahman

Rapat Pleno Pemilu Serentak tidak hanya dihadiri oleh Saksi Partai dan Perorangan, namun turut hadir unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah di antaranya Bupati Nunukan yang diwakili oleh Asisten III Sekretariat Daerah Kabupaten Nunukan, Dandim 0911 Nunukan, Kapolres Nunukan, Kesbangpol Nunukan, Bawaslu Nunukan dan PPK 19 Kecamatan. [HBM]
(akn)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5974 seconds (0.1#10.140)