Pilkada 2024, KPU Depok Rekrut 5.358 Petugas Pemutakhiran Data Pemilih

Jum'at, 21 Juni 2024 - 13:01 WIB
loading...
Pilkada 2024, KPU Depok...
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Depok membuka pendaftaran untuk perekrutan petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) dalam rangka Pilkada Depok 2024. Foto/Ilustrasi/SINDOnews
A A A
DEPOK - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Depok membuka pendaftaran untuk perekrutan petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) dalam rangka Pilkada Depok 2024. KPU Kota Depok mengumumkan, jumlah total Pantarlih yang dibutuhkan mencapai 5.358 orang.

Anggota KPU Kota Depok Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih Partisipasi Masyarakat dan SDM, Achmad Firdaus mengatakan, kebutuhan jumlah Pantarlih berbeda-beda di setiap kelurahan. Jumlah Pantarlih yang dibutuhkan akan disesuaikan dengan jumlah tempat pemungutan suara (TPS) serta jumlah calon pemilih per TPS.

"Jika dalam satu TPS jumlah pemilih sampai 400 orang, dibutuhkan satu Pantarlih. Sementara jika dalam satu TPS jumlah pemilih antara 401-600 orang, maka dibutuhkan dua Pantarlih," kata Firdaus dalam keterangannya, Jumat (21/6/2024).

Baca juga: Ini Besaran Gaji Pantarlih 2024? Masih Penasaran

Firdaus juga menjelaskan bahwa masa kerja Pantarlih akan berlangsung selama sebulan, mulai dari 24 Juni hingga 25 Juli 2024. Secara umum, Ia mengatakan tugas Pantarlih adalah membantu KPU Kota, Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), serta Panitia Pemungutan Suara (PPS) dalam menyusun daftar pemilih dan memutakhirkan data pemilih.

Firdaus menambahkan tugas teknis Pantarlih meliputi melakukan pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih dan memberikan tanda bukti kepada pemilih dengan mendatangi langsung rumah calon pemilih. Ditandai dengan penempelan stiker coklit di setiap rumah pemilih.

Dengan pembukaan pendaftaran ini, KPU Kota Depok berharap dapat merekrut Pantarlih yang kompeten dan berdedikasi. Sehingga dapat memastikan pemutakhiran data pemilih berjalan dengan lancar dan akurat menjelang Pilkada 2024.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Lawan Oknum? Petugas...
Lawan Oknum? Petugas Damkar Depok Ngaku Diteror Usai Konten Fungsi Helm
Penangkapan Ketua PN...
Penangkapan Ketua PN Depok oleh KPK Bukti Sistem Hukum Masih Lemah
Kronologi KPK Tangkap...
Kronologi KPK Tangkap Hakim di Depok Beserta Uang Ratusan Juta
Rekomendasi
Mengapa Berbhakti pada...
Mengapa Berbhakti pada Ibu Didahulukan dalam Islam? Ini Penjelasan Al Quran dan Hadis
Menhut Ngaku Sempat...
Menhut Ngaku Sempat Diberi Amplop oleh Bupati Kuansing: Sudah Dikembalikan 17 Hari sebelum OTT
BPIP Gelar Penguatan...
BPIP Gelar Penguatan Kebajikan Pancasila, Marinus Gea: Harus Dihidupi, Bukan Sekadar Dihafalkan
Berita Terkini
Roy Suryo Kembali Ajukan...
Roy Suryo Kembali Ajukan Praperadilan, Ini Respons Polda Metro Jaya
Status Gunung Anak Krakatau...
Status Gunung Anak Krakatau Naik Level Siaga, Masyarakat Dilarang Mendekat Radius 3 Km
Gugat Polda Metro, Roy...
Gugat Polda Metro, Roy Suryo Kembali Ajukan Praperadilan Terkait Penetapan Tersangka
Rumah Sakit IHC Jember...
Rumah Sakit IHC Jember Dinilai Berhasil Hadirkan Layanan Kesehatan yang Humanis
Gerakan Solidaritas...
Gerakan Solidaritas BEM UI untuk Bencana Aceh
Pemprov DKI Luncurkan...
Pemprov DKI Luncurkan Sistem Peringatan Dini Kualitas Udara, Bisa Prediksi hingga 3 Hari
Infografis
Persaingan Top Skor...
Persaingan Top Skor Liga Champions 2024/2025 Makin Sengit
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved