Danrem 151/Bainaya Tegaskan Prajurit Dilarang Judi Online dan Pinjol
loading...
A
A
A
AMBON - Danrem 151/Binaiya Brigjen TNI Antoninho Rangel Da Silva menegaskan para prajurit dilarang bermain judi online, memakai narkoba hingga terlibat pinjaman online (pinjol).
Hal itu disampaikan saat pengarahan melalui jam komandan kepada prajurit TNI, Persit, dan Pegawai Negeri Sipil (PNS) menyikapi maraknya judi online dan pinjol.
Pemberian arahan ini juga merupakan tindak lanjut dari instruksi KSAD Jenderal TNI Maruli Simanjuntak yang memerintahkan ke seluruh jajaran TNI AD untuk mengambil langkah pencegahan sedini mungkin agar prajurit tidak terlibat dalam judi online maupun pinjol.
Bahkan, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto akan memberikan sanksi pemecatan bagi anggotanya yang terlibat dalam aktivitas judi online.
Dalam arahannya, Brigjen TNI Antoninho didampingi Ketua Persit KCK Koorcab Rem 151 PD XV/Pattimura Maya Antoninho menekankan pentingnya menjaga keharmonisan dan keutuhan keluarga demi masa depan anak.
"Suami atau istri dilarang berselingkuh, dilarang minum-minuman keras (miras), dilarang keras bermain judi online, dilarang terlibat dalam pinjaman online, dilarang memakai narkoba, menghindari KDRT, bijak dalam bermedsos dan menjaga etika dalam berkomunikasi dengan atasan maupun sesama," ujarnya di Baileo Slamet Riyadi, Makorem 151/Binaiya, Kota Ambon, Maluku, Rabu (19/6/2024).
Saat ini, permainan judi online sudah merebak di kalangan masyarakat dan sangat merusak mental generasi muda bangsa. Prajurit TNI yang terjebak dalam judi online, kata dia, bisa menyebabkan pelanggaran di satuan, kerusakan rumah tangga, dan pengaruh buruk dalam kedinasan TNI.
"Data dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkap aliran uang terkait judi online terdeteksi mengalir ke 20 negara hingga mencapai triliunan rupiah," katanya.
Selain judi online, kata dia, masalah lainnya adalah pinjaman online yang saat ini sedang ramai. Sebab pinjaman online dengan mudah dapat di akses oleh siapa pun. Sebab hanya bermodalkan KTP dan foto selfi maka dana pinjaman dapat di cairkan ke rekening peminjam, baik dari sumber pinjaman yang resmi maupun tidak resmi.
"Banyak orang yang terjebak oleh cicilan dengan bunga yang besar dan akhirnya menyebabkan pelanggaran dan tidak bersemangat dalam berdinas karena merasa gajinya sudah habis untuk membayar cicilan,” sambungnya.
Apalagi, 2024 menjadi tahun politik besar-besaran di Indonesia. Di mana pemilihan umum (pemilu) dan pemilihan kepala daerah (pilkada) digelar serentak. Pemilu digelar pada 14 Februari 2024 untuk memilih presiden dan wakil presiden, lalu anggota DPR RI, DPD RI, serta DPRD provinsi, kabupaten dan kota telah dilaksanakan dengan aman dan lancar.
Sedangkan, pilkada bakal digelar 27 November 2024. Melalui gelaran pilkada, akan dipilih gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati, serta wali kota dan wakil wali kota di seluruh Indonesia.
"Ini akan menjadi pemilihan pertama yang terbesar di Indonesia. Sebab, sebelumnya, pemilu dan pilkada belum pernah dilaksanakan di tahun yang sama," katanya.
Oleh sebab itu, Brigjen TNI Antoninho, meminta agar Prajurit Korem 151/Bny dan jajaran jangan sampai terseret, terjerumus dalam politik praktis yang dapat mengakibatkan kerugian bagi diri sendiri, keluarga dan institusi TNI AD.
Karena dalam UU Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI Bab II Pasal 2 Sub Pasal D bahwa Tentara Profesional, yaitu tentara yang terlatih, terdidik, diperlengkapi secara baik, tidak berpolitik praktis. TNI sebagai alat Pertahanan Negara harus memegang teguh komitmen dan Netralitas TNI adalah Harga Mati.
"Prajurit Korem 151/Bny dan jajarannya jangan terpancing oleh berita berita yang belum pasti atas kebenarannya, perlu diwaspadai berita hoaks di media sosial banyak mengolah opini-opini tertentu yang belum pasti kebenarannya. Siapa pun nantinya yang telah dipilih oleh rakyat menjadi pemimpin di Daerah, TNI AD akan selalu mendukung sesuai dengan demokrasi Pancasila yang berlaku di Indonesia," ucap Danrem.
Hal itu disampaikan saat pengarahan melalui jam komandan kepada prajurit TNI, Persit, dan Pegawai Negeri Sipil (PNS) menyikapi maraknya judi online dan pinjol.
Pemberian arahan ini juga merupakan tindak lanjut dari instruksi KSAD Jenderal TNI Maruli Simanjuntak yang memerintahkan ke seluruh jajaran TNI AD untuk mengambil langkah pencegahan sedini mungkin agar prajurit tidak terlibat dalam judi online maupun pinjol.
Bahkan, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto akan memberikan sanksi pemecatan bagi anggotanya yang terlibat dalam aktivitas judi online.
Dalam arahannya, Brigjen TNI Antoninho didampingi Ketua Persit KCK Koorcab Rem 151 PD XV/Pattimura Maya Antoninho menekankan pentingnya menjaga keharmonisan dan keutuhan keluarga demi masa depan anak.
"Suami atau istri dilarang berselingkuh, dilarang minum-minuman keras (miras), dilarang keras bermain judi online, dilarang terlibat dalam pinjaman online, dilarang memakai narkoba, menghindari KDRT, bijak dalam bermedsos dan menjaga etika dalam berkomunikasi dengan atasan maupun sesama," ujarnya di Baileo Slamet Riyadi, Makorem 151/Binaiya, Kota Ambon, Maluku, Rabu (19/6/2024).
Saat ini, permainan judi online sudah merebak di kalangan masyarakat dan sangat merusak mental generasi muda bangsa. Prajurit TNI yang terjebak dalam judi online, kata dia, bisa menyebabkan pelanggaran di satuan, kerusakan rumah tangga, dan pengaruh buruk dalam kedinasan TNI.
"Data dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkap aliran uang terkait judi online terdeteksi mengalir ke 20 negara hingga mencapai triliunan rupiah," katanya.
Selain judi online, kata dia, masalah lainnya adalah pinjaman online yang saat ini sedang ramai. Sebab pinjaman online dengan mudah dapat di akses oleh siapa pun. Sebab hanya bermodalkan KTP dan foto selfi maka dana pinjaman dapat di cairkan ke rekening peminjam, baik dari sumber pinjaman yang resmi maupun tidak resmi.
"Banyak orang yang terjebak oleh cicilan dengan bunga yang besar dan akhirnya menyebabkan pelanggaran dan tidak bersemangat dalam berdinas karena merasa gajinya sudah habis untuk membayar cicilan,” sambungnya.
Apalagi, 2024 menjadi tahun politik besar-besaran di Indonesia. Di mana pemilihan umum (pemilu) dan pemilihan kepala daerah (pilkada) digelar serentak. Pemilu digelar pada 14 Februari 2024 untuk memilih presiden dan wakil presiden, lalu anggota DPR RI, DPD RI, serta DPRD provinsi, kabupaten dan kota telah dilaksanakan dengan aman dan lancar.
Sedangkan, pilkada bakal digelar 27 November 2024. Melalui gelaran pilkada, akan dipilih gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati, serta wali kota dan wakil wali kota di seluruh Indonesia.
"Ini akan menjadi pemilihan pertama yang terbesar di Indonesia. Sebab, sebelumnya, pemilu dan pilkada belum pernah dilaksanakan di tahun yang sama," katanya.
Oleh sebab itu, Brigjen TNI Antoninho, meminta agar Prajurit Korem 151/Bny dan jajaran jangan sampai terseret, terjerumus dalam politik praktis yang dapat mengakibatkan kerugian bagi diri sendiri, keluarga dan institusi TNI AD.
Karena dalam UU Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI Bab II Pasal 2 Sub Pasal D bahwa Tentara Profesional, yaitu tentara yang terlatih, terdidik, diperlengkapi secara baik, tidak berpolitik praktis. TNI sebagai alat Pertahanan Negara harus memegang teguh komitmen dan Netralitas TNI adalah Harga Mati.
"Prajurit Korem 151/Bny dan jajarannya jangan terpancing oleh berita berita yang belum pasti atas kebenarannya, perlu diwaspadai berita hoaks di media sosial banyak mengolah opini-opini tertentu yang belum pasti kebenarannya. Siapa pun nantinya yang telah dipilih oleh rakyat menjadi pemimpin di Daerah, TNI AD akan selalu mendukung sesuai dengan demokrasi Pancasila yang berlaku di Indonesia," ucap Danrem.
(shf)