Polres Bogor Bongkar Home Industry Pembuatan Tembakau Sintetis, 8 Tersangka Ditangkap

Rabu, 19 Juni 2024 - 15:03 WIB
loading...
Polres Bogor Bongkar...
Wakapolres Bogor Kompol Adhimas Sriyono Putra mengatakan pabrik tembakau sintetis itu berhasil terungkap hasil dari pengembangan di wilayah Desa Cibatok 2, Kecamatan Cibungbulang, Kabupaten Bogor. Foto/SINDOnews
A A A
BOGOR - Satnarkoba Polres Bogor membongkar home industry pembuatan tembakau sintetis . Delapan orang tersangka ditangkap dalam kasus ini.

Wakapolres Bogor Kompol Adhimas Sriyono Putra mengatakan pabrik tembakau sintetis itu berhasil terungkap hasil dari pengembangan di wilayah Desa Cibatok 2, Kecamatan Cibungbulang, Kabupaten Bogor. Polisi menangkap tiga pengedar tembakau sintetis yakni AF, FH, dan HN.

Baca juga: ASN BP2MI Nyambi Kurir Sabu, Benny: Itu Murni Perilaku Oknum

"FH dan HN mengaku menerima narkotika jenis tembakau tersebut dari seorang pelaku berinisial MI yang berada di wilayah Kecamatan Ciputat, Tangerang Selatan," ujar Adhimas, Rabu (19/6/2024).

Dari situ, polisi melakukan pengembangan ke wilayah tersebut. Polisi pun mengamankan dua orang yakni MI dan AP dari sebuah rumah kontrakan.

"Hasilnya ditemukan tembakau sintetis seberat 706,73 gram dan sabu dengan berat 6,08 gram yang tergeletak di lantai kontrakan. Juga menemukan bahan dan alat yang digunakan untuk memproduksi narkotika jenis tembakau sintetis," jelasnya.

Kepada polisi, MI memproduksi narkotika jenis tembakau sintetis bersama temannya yang berinisial IS, sedangkan AP bertugas sebagai pengedar. Polisi kembali melakukan pengembangan dan pengejaran untuk menangkap tersangka IS.

"Mengamankan IS di sebuah kontrakan di Kelurahan Pondok Kacang Timur, Kecamatan Pondok Aren, Tangerang Selatan. Ketika dilakukan penggeledahan, ditemukan barang bukti serbuk yang mengandung mdmb-inaca dengan berat 3,1 kilogram dan narkotika jenis tembakau sintetis dengan berat 67,52 gram dengan berbagai alat dan bahan memproduksi narkotika jenis tembakau sintetis," bebernya.

Tak sampai di situ, lanjut Adhima, polisi kembali melakukan pengembangan dan menangkap satu tersangka lagi yakni berinisial BC. Tersangka BC ditangkap di wilayah Kelurahan Gandaria Utara, Kecamatan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

"Tembakau sintetis (BC) didapat dari MI yang sebelumnya telah diamankan," paparnya.

Hasil pemeriksaan polisi, untuk satu kilogram tembakau sintetis yang diproduksi dapat meraup keuntungan hingga Rp25 juta. Jaringan pembuat dan pengedar narkotika ini telah melakukan usahanya selama 4 bulan dengan hasil produksi sebanyak dua kilogram bibit sintetis yang siap untuk diedarkan.

"Dari hasil empat bulan produksi menghasilkan 2 kilogram bibit sintetis dengan estimasi harga jual Rp4 miliar," terangnya.

Dalam kasus ini, total terdapat 8 tersangka yang diamankan berikut barang bukti berupa 0,8 kilogram tembakau sintetis, 6,08 gram sabu dan lainnya.

Atas perbuatannya, pada pelaku dijerat Pasal 113 ayat (2), Pasal 114 ayat (2), Pasal 112 ayat (2), dan Pasal 112 ayat (2) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika ancaman pidana dengan pidana mati, pidana penjara seumur hidup, atau pidana penjara paling singkat lima tahun dan paling lama 20 tahun.

Baca juga: Polresta Bogor Kota Bongkar Home Industry Pembuatan Cairan untuk Tembakau Sintetis

"Kedelapan juga pelaku dipersangkakan dengan pasal Permenkes RI nomor 30 tahun 2023 tentang perubahan penggolongan narkotika," pungkasnya.
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Bareskrim Tangkap Kartel...
Bareskrim Tangkap Kartel Narkoba Asal Australia sebelum Terbang dengan Jet Pribadi
Demi Tangkap Bandar...
Demi Tangkap Bandar Narkoba, Para Anggota Polisi Rela Berpakaian Wanita dan Menari
BNN Bongkar 715 Kasus...
BNN Bongkar 715 Kasus Narkoba dalam Operasi Saber Bersinar
Rekomendasi
3 Fakta Terbaru Kasus...
3 Fakta Terbaru Kasus Ijazah Jokowi, Dokter Tifa Batal Ajukan Gugatan Praperadilan
Soroti Kasus Penyekapan...
Soroti Kasus Penyekapan di Bandung, Veronica Tan Ingatkan Bahaya Hubungan Toxic
Menekraf Teuku Riefky...
Menekraf Teuku Riefky Dorong Musisi Lokal Eksis di Panggung Global
Berita Terkini
Gagas Forum Dialog,...
Gagas Forum Dialog, AHY Ajak Profesor dan Gen Z Rumuskan Masa Depan Indonesia
Dorong Kemandirian,...
Dorong Kemandirian, UMB Asah Kreativitas Siswa Disabilitas lewat Ekonomi Kreatif
Halte Transjakarta Tebet...
Halte Transjakarta Tebet Eco Park Tetap Beroperasi usai Ditabrak Truk
Gunung Semeru Erupsi,...
Gunung Semeru Erupsi, Luncurkan Abu Vulkanik 1,2 Km
Jaga Masa Depan, Pureco...
Jaga Masa Depan, Pureco dan LindungiHutan Tanam 300 Mangrove di Wonorejo
Momen Riuh di Gorontalo,...
Momen Riuh di Gorontalo, Massa Kompak Teriakkan Nama Seskab Teddy di Depan Presiden Prabowo
Infografis
Kisah Jenderal Hoegeng...
Kisah Jenderal Hoegeng Menyamar Jadi Hippies, Turun Langsung Bongkar Narkoba
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved