KPU Tanjungpinang Distribusikan Logistik untuk Pencoblosan Ulang di 5 TPS

Jum'at, 26 April 2019 - 17:50 WIB
KPU Tanjungpinang Distribusikan Logistik untuk Pencoblosan Ulang di 5 TPS
KPU Tanjungpinang Distribusikan Logistik untuk Pencoblosan Ulang di 5 TPS
A A A
TANJUNGPINANG - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tanjungpinang mendistribusikan logistik pemungutan suara ulang (PSU) ke lima tempat pemungutan suara (TPS) di Tanjungpinang, Kepulauan Riau, Jumat (26/4/2019). Sebanyak 13 kotak suara disalurkan langsung ke TPS, yakni delapan kotak untuk empat TPS di Kelurahan Tanjung Ayun Sakti, Bukit Bestari dan lima kotak suara ke TPS Pinang Kencana, Tanjungpinang Timur.

"Hari ini logistiknya langsung didistribusikan ke TPS. Nanti kotak suara akan dijaga ketat supaya tidak ada kecurangan," kata Komisioner KPU Tanjungpinang Andri Yudi di kantor KPU Tanjungpinang, Jalan Hanjoyo Putro, Tanjungpinang Timur.

Andri menjelaskan lima TPS yang akan melaksanakan PSU adalah TPS 17 SMKN 1 memilih presiden dan wakil presiden dengan jumlah daftat pemilih tetap (DPT) 218 pemilih, TPS 14 di TK Aisyah memilih presiden dan wakil presiden, DPD dan DPR RI dengan DPT 264 pemilih, TPS 31 di Aula MAN Tanjungpinang memilih presiden dan wakil presiden, DPD dan DPR RI dengan DPT 252 pemilih dan TPS 32 di Lorong Penyu memilih presiden dan wakil presiden, serta TPS 14 Pinang Kencana seberang Sup Pak Jenggot memilih presiden dan wakil presiden, DPD, DPR RI, DPRD Provinsi dan DPRD Kota dengan DPT 268 pemilih.

"TPS sudah siap. Undangan sudah disebar kepada pemilih yang terdaftar dalam DPT, DPTb dan DPK. Total keseluruhannya surat suaranya sebanyak 1.284 suara," kata Andri.

Untuk menghindari adanya keselahan teknis dalam PSU ini, KPU telah memberikan bimbingan teknis kepada kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS). Andri mengajak masyarakat yang akan memilih ulang untuk segera datang ke TPS sesuai jadwal yang telah ditetapkan mulai pukul 07.00 WIB dan 13.00 WIB.

Pelaksanaan PSU ini KPPS diberikan uang pembuatan TPS sebesar Rp1,5 juta sedangan honor Ketua KPPS Rp550.000, anggota Rp500.000 per orang. "Kita mengimbau kepada masyarakat agar menggunakan hak pilihnya. Memanfaatkan hak suaranya," ujar Andri.
(wib)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 2.0531 seconds (0.1#10.140)