Indikasi Kecurangan Pilpres Marak, BPN Buka Posko Pengaduan Terpadu

Jum'at, 26 April 2019 - 09:21 WIB
Indikasi Kecurangan Pilpres Marak, BPN Buka Posko Pengaduan Terpadu
Indikasi Kecurangan Pilpres Marak, BPN Buka Posko Pengaduan Terpadu
A A A
BANDUNG - Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno (Prabowo-Sandi) resmi membuka Posko Pengaduan Terpadu di Provinsi Jawa Barat.

Kehadiran Posko Pengaduan Terpadu menjadi wadah pengaduan masyarakat, khususnya di Jabar terkait dugaan kecurangan maupun pelanggaran yang terjadi di ajang Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019

Tim Direktorat Advokasi dan Hukum BPN Prabowo-Sandi Dolfie Rompas menyatakan, maraknya indikasi kecurangan dan pelanggaran di Pilpres 2019 menjadi alasan utama pihaknya mendirikan posko pengaduan tersebut.

"Dengan hadirnya posko pengaduan ini, kami berharap masyarakat tak perlu takut lagi untuk melaporkan dugaan kecurangan maupun pelanggaran di pilpres," tegas Dolfie di sela peresmian Posko Pengaduan Terpadu di Sekretariat DPD Partai Gerindra Jabar, Jalan PHH Mustofa Nomor 58, Kota Bandung, Kamis (25/4/2019).

Dolfie melanjutkan, hingga saat ini saja, pihaknya telah mendapati sedikitnya 10 pengaduan terkait dugaan kecurangan dan pelanggaran Pilpres 2019 di Jabar, mulai dari pengaduan surat suara yang sudah tercoblos hingga kesalahan input data hasil penghitungan suara oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).

"Laporan 10 lebih cuma kita masih verifikasi. Kita juga terima ini tidak langsung diadukan, harus kita verifikasi dulu kebenarannya," katanya.

Dia menegaskan, pihaknya tak ingin gegabah terkait pengaduan yang diterima dari masyarakat maupun relawan dan pendukung Prabowo-Sandi. Verifikasi akan dilakukan sebelum pihaknya melaporkan pengaduan tersebut kepada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

"Kita verifikasi dulu, termasuk menyiapkan alat bukti. Kita juga menghindari hoaks. Laporan yang diterima akan kita telaah dengan baik, kalau buktinya cukup, intonya valid, baru dilaporkan," terangnya.

Dolfie menambahkan, Posko Pengaduan Terpadu tidak hanya didirikan di Jabar, melainkan juga di provinsi lainnya di Indonesia. Selain dapat mendatangi langsung Posko Pengaduan Terpadu, masyarakat juga bisa mengadukan langsung dugaan kecurangan maupun pelanggaran lewat WhatsApp di nomor 081223036936.
(nag)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7849 seconds (0.1#10.140)