Profil Katarina Endang Sarwestri, Kajati Jabar Perempuan Pertama yang Garang Lawan Korupsi

Kamis, 13 Juni 2024 - 06:32 WIB
loading...
Profil Katarina Endang Sarwestri, Kajati Jabar Perempuan Pertama yang Garang Lawan Korupsi
Katarina Endang Sarwestri resmi dilantik sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jawa Barat menggantikan Ade T Sutiawarman. Foto/Kejati Jabar
A A A
BANDUNG - Katarina Endang Sarwestri telah resmi dilantik sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jawa Barat menggantikan Ade T Sutiawarman.

Pelantikan Katarina Endang Sarwestri sebagai Kajati Jabar dilakukan langsung Jaksa Agung, ST Burhanuddin di Aula Gedung Utama Lt. 11 Kejaksaan Agung RI, pada Selasa 11 Juni 2024.

Lantas, seperti apa profil Katarina Endang Sarwestri? Simak ulasan berikut ini.

Nama Katarina Endang tidak asing di Jawa Barat. Sebab, Jaksa perempuan kelahiran Boyolali ini pernah menjabat sebagai Asisten Bidang Pembinaan dan Asisten Bidang Tindak Pidana umum Kejati Jabar.



Sebelum itu, Katarina Endang Sarwestri juga pernah menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Karawang. Kemudian pada tahun 2014, Katarina Endang Sarwestri didapuk sebagai Kajari Kota Bogor.

Selanjutnya, pada tahun 2023, Katarina Endang Sarwestri dilantik sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi DIY (Daerah Istimewa Yogyakarta).

Salah satunya menangani kasus korupsi TPPU dalam Pemberian Kredit Pegawai dari Bank Jogja kepada karyawan PT Transvision Yogyakarta di tahun 2019 dan 2020 senilai Rp27 miliar lebih.

Ada delapan kegiatan pendampingan dengan nilai proyek sebesar Rp238 miliar lebih.



Pendampingan Proyek Strategis (PPS) terbesar ada pada pekerjaan pembangunan Pelabuhan Perikanan pada Dinas Kelautan dan Perikanan DIY sebesar Rp108,602 miliar. Kemudian pembangunan ruas jalan dan jembatan Tawang – Ngalang segmen IV senilai Rp 78 miliar lebih.

Tercatat, Katarina Endang Sarwestri juga pernah menjabat sebagai Direktur Pengamanan Pembangunan Strategis pada Jaksa Agung Muda Intelijen (Jamintel) Kejagung. Hingga pada Juni 2024, Katarina Endang Sarwestri dilantik sebagai Kajati Jabar.

Untuk diketahui sebelumnya, Jaksa Agung, ST Burhanuddin meminta kepada para pejabat yang baru saja dilantik untuk meningkatkan kepercayaan publik terhadap institusi Kejaksaan.

Salah satunya dengan cara memastikan terlaksananya pola penegakan hukum yang humanis serta proporsional dengan memperhatikan nilai-nilai keadilan yang hidup di tengah masyarakat dan menyeimbangkan dengan kemanfaatan dan kepastian hukum.

”Serta untuk pedomani Surat Jaksa Agung Nomor 3 tanggal 17 Januari 2022 tentang meningkatkan Pengawasan Melekat Pada Satuan Kerja,” ucap Jaksa Agung.

Jaksa Agung juga berharap, setiap pejabat baru yang baru saja dilantik dapat menunjukkan kinerja dan prestasi nyata.

“Bekerjalah menggunakan nurani dan akal sehat yang konsisten pada kebenaran agar selalu mendukung upaya menjadikan Kejaksaan sebagai Lembaga penegak hukum nomor satu baik dari sisi penegakan hukum maupun pelayanan publik,” tandasnya.
(ams)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1250 seconds (0.1#10.140)
pixels