Napi Lapas Pati Kendalikan Sindikat Jaringan Sabu-sabu Pantura

Jum'at, 12 April 2019 - 17:48 WIB
Napi Lapas Pati Kendalikan Sindikat Jaringan Sabu-sabu Pantura
Napi Lapas Pati Kendalikan Sindikat Jaringan Sabu-sabu Pantura
A A A
SEMARANG - Sindikat jaringan sabu-sabu wilayah pinggiran pantura Kabupaten Pati dan Jepara dibongkar petugas Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Jawa Tengah. Terungkap sindikat ini dikendalikan oleh seorang narapidana di Lapas Kelas 2 Pati.

Menurut Kepala BNN Jateng Brigjen Pol Muhammad Nur, pihaknya telah berkoordinasi dengan Lapas Kelas 2 Pati dan menangkap napi bernama Nurkhan alias Enggle Bin Salman (ALM). Kemudian dari tersangka telah didapatkan informasi adanya pengiriman sabu-sabu dari Tegal ke Semarang menggunakan kereta api (KA).

“Dari keterangan itu, petugas BNN Jateng melakukan penangkapan di Stasiun Tawang Semarang. Petugas mengamankan dua orang kurir berinisial YA warga Kota Tegal dan AF warga Jepara. Dari tangan kedua orang kurir itu, juga disita sabu seberat kurang lebih 100 gram,” beber Muhammad Nur saat gelar perkara di Kantor BNN Jateng, Jalan Madukoro, Semarang, Jumat (12/4/2019).

Turut disita barang bukti lain, yakni satu unit sepeda motor vario putih tanpa nopol, 4 unit telepon selular, dan 1 unit timbangan elektronik warna hitam. Muhammad Nur menerangkan, Nurkhan sebelumnya tercatat warga binaan LP Kedungpane yang dipindah ke LP Pekalongan dan terakhir dipindah ke LP Pati.

Kepala Lapas Kelas 2 Pati, Fajar Setiawan mengakui, pihaknya yang mendapat informasi dari BNN Jateng segera melakukan pemeriksaan ke seluruh sel napi. Hasilnya, didapatkan barang bukti berupa dua unit telepon selular di sel Nurkhan.

“Dari pihak BNN berkoordinasi dengan kita terkait jaringan narkoba, kemudian kita mengamankan beberapa barang bukti itu. Memang yang bersangkutan pindahan dari Pekalongan, dan belum lama di Lapas Pati,” ungkapnya.
(wib)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.1293 seconds (0.1#10.140)