Kurang dari 24 Jam Petisi Justice For Audrey Ditandatangani Lebih dari 3 Juta Orang

Rabu, 10 April 2019 - 21:35 WIB
Kurang dari 24 Jam Petisi Justice For Audrey Ditandatangani Lebih dari 3 Juta Orang
Kurang dari 24 Jam Petisi Justice For Audrey Ditandatangani Lebih dari 3 Juta Orang
A A A
JAKARTA - Kurang dari 24 jam, petisi JusticeForAudrey (Keadilan untuk Audrey) sudah ditandatangani lebih dari 3 juta orang. Ini merupakan petisi pertama di Change.org Indonesia yang menembus angka hingga 1 juta.

Bahkan saat berita ini dikeluarkan, petisi sudah mendapatkan 3 juta pendukung dalam kurun waktu kurang dari 24 jam. Jumlah pendukung pun terus bertambah drastis setiap detiknya. Ini menjadikan petisi untuk Audrey sebagai petisi dengan pendukung terbanyak dan tercepat dalam sejarah Change.org Indonesia.

"Hal yang terjadi pada korban adalah sesuatu yang mengerikan. Kami segenap tim Change.org Indonesia mendoakan agar korban cepat pulih dan mendapatkan bantuan selengkapnya. Suara yang amat lantang dari netizen ini memperjelas dua hal. Satu, bahwa mereka sepenuhnya di sisi korban dan keluarga untuk mendapatkan keadilan. Dua, bahwa masyarakat sudah jengah melihat perundungan dan kekerasan, apalagi yang terjadi di kalangan anak di bawah umur," kata Direktur Eksekutif Change.org Indonesia, Arief Aziz dalam keterangan tertulis yang diterima SINDOnews, Rabu (10/4/2019).

Fachira Anindy, penggagas petisi http://change.org/JusticeForAudrey, mengatakan dirinya memulai petisi ini untuk keadilan korban. "Korban telah mengalami trauma berat secara fisik dan psikisnya karena kejadian tersebut. Saya hanya ingin pelaku dihukum sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia," ungkap Fachira. (Baca juga; LBH Perindo Sebut Kasus Penganiayaan Siswi SMP Jadi Ujian Hukum dan Keadilan )

Sosiolog Universitas Indonesia, Ida Ruwaida, berpendapat bahwa kasus ini bukan hanya berupa kekerasan verbal, tetapi juga fisik. Menurut dia kejadian ini menegaskan betapa fenomena bullying di kalangan pelajar dan anak semakin memprihatinkan dan perlu intervensi nyata yang bersifat multipihak. (Baca juga; Polisi Ungkap Hasil Visum Audrey, Siswi SMP yang Dianiaya 12 Siswi SMA )

“Secara sosiologis, isu mendasar adalah gagalnya sosialisasi, khususnya penanaman nilai-nilai kemanusiaan, termasuk rasa menghargai sesama dan rasa tanggung jawab. Oleh sebab itu, penanganan kasus Audrey selayaknya bukan hanya berkeadilan bagi korban serta keluarga, tetapi juga menimbulkan pembelajaran bagi pelaku (efek jera). Juga pada keluarga pelaku, komunitas, serta masyarakat pada umumnya. Harapannya kasus sejenis bisa diminimalisir, bahkan dicegah,” jelas Ida.
(wib)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4509 seconds (0.1#10.140)