DPD PDIP DKI Serahkan Surat Rekomendasi Bacagub ke DPP, Ada Nama Anies Baswedan
Selasa, 11 Juni 2024 - 17:27 WIB
loading...
DPD PDIP DKI Jakarta memasukan nama Anies Rasyid Baswedan dalam surat rekomendasi pencalonan Bacagub di Pilkada DKI Jakarta ke DPP PDIP. Foto/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PDIP DKI Jakarta telah mengirimkan surat rekomendasi pencalonan nama-nama Bakal Calon Gubernur (Bacagub) di Pilkada DKI Jakarta ke Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDIP. Salah satu nama yang direkomendasikan yakni Anies Rasyid Baswedan , Gubernur DKI Jakarta periode 2017-2022.
"Sudah disampaikan semua nama-nama yang terjaring termasuk Anies. Surat sudah dikirim sebelum Rakernas DPP. Puncaknya disampaikan secara massal waktu rakernas partai yang kemarin," ujar Sekretaris DPD PDIP DKI Jakarta Pantas Nainggolan, Selasa (11/6/2024).
Pantas menyebutkan untuk mencalonkan Bacagub-Bacawagub di Jakarta maka setiap partai politik harus melaksanakan kerja sama politik dengan partai politik lainnya.
Baca juga: Puji Anies Seksi, PDIP Hitung-hitungan Peluang Dukung di Pilgub Jakarta
"Itu kan masih proses tahap awal, masih akan ada proses tahap berikutnya di DPP. Tinggal di DPP nya digodok berdasarkan tidak ada satu partai pun yang bisa mencalonkan sendiri kan di DKI Jakarta. Nah maka kondisi kondisi seperti itu mau tidak mau kan harus jadi pertimbangan pertimbangan. Jadi tidak bisa juga ngotot-ngototan," katanya.
Pantas menyebutkan selain didukung oleh partai politik, kandidat yang akan dicalonkan menjadi Bacagub-Bacawagub perlu dievaluasi dengan cermat. "Nanti DPP akan melakukan proses penyaringan. Mungkin nanti juga dibantu secara ilmiah, sarana prasarana yang ada termasuk juga nanti hasil survei. Itu akan menjadi sangat penting di samping dinamika kerja sama antar parpol," paparnya.
Baca juga: Hasto Bicara Keseriusan PDIP Usung Anies di Pilgub Jakarta
"Sudah disampaikan semua nama-nama yang terjaring termasuk Anies. Surat sudah dikirim sebelum Rakernas DPP. Puncaknya disampaikan secara massal waktu rakernas partai yang kemarin," ujar Sekretaris DPD PDIP DKI Jakarta Pantas Nainggolan, Selasa (11/6/2024).
Pantas menyebutkan untuk mencalonkan Bacagub-Bacawagub di Jakarta maka setiap partai politik harus melaksanakan kerja sama politik dengan partai politik lainnya.
Baca juga: Puji Anies Seksi, PDIP Hitung-hitungan Peluang Dukung di Pilgub Jakarta
"Itu kan masih proses tahap awal, masih akan ada proses tahap berikutnya di DPP. Tinggal di DPP nya digodok berdasarkan tidak ada satu partai pun yang bisa mencalonkan sendiri kan di DKI Jakarta. Nah maka kondisi kondisi seperti itu mau tidak mau kan harus jadi pertimbangan pertimbangan. Jadi tidak bisa juga ngotot-ngototan," katanya.
Pantas menyebutkan selain didukung oleh partai politik, kandidat yang akan dicalonkan menjadi Bacagub-Bacawagub perlu dievaluasi dengan cermat. "Nanti DPP akan melakukan proses penyaringan. Mungkin nanti juga dibantu secara ilmiah, sarana prasarana yang ada termasuk juga nanti hasil survei. Itu akan menjadi sangat penting di samping dinamika kerja sama antar parpol," paparnya.
Baca juga: Hasto Bicara Keseriusan PDIP Usung Anies di Pilgub Jakarta
Lihat Juga :