Polisi Telah Periksa 2 Saksi dan Kakek Pelaku Rudapaksa Bocah Kakak-Beradik di Depok

Selasa, 11 Juni 2024 - 09:33 WIB
loading...
Polisi Telah Periksa...
Polres Metro Depok telah memeriksa dua orang saksi dalam kasus dugaan rudapaksa anak di bawah umur berinisial AA (9) dan TN (7) di Cilangkap, Tapos, Depok. Foto/Ilustrasi/SINDOnews
A A A
DEPOK - Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Metro Depok, Iptu Nurhayati mengatakan telah memeriksa dua orang saksi dalam kasus dugaan rudapaksa anak di bawah umur berinisial AA (9) dan TN (7) di Cilangkap, Tapos, Depok . Selain itu, turut diperiksa kakek IRN (58) pelaku rudapaksa ke cucunya.

Diketahui dua bocah kakak-beradik berinisial AA (9) dan TN (7) diduga menjadi korban rudapaksa yang dilakukankakek berinisial IRN (58) dan pamannya FJR (32) selama kurang lebih dua tahun terakhir.

Baca juga: Korban Rudapaksa Kakek dan Paman di Depok Ternyata Ada 4, 2 Masih Cucu Pelaku Juga

"Dua saksi telah diperiksa. Untuk terduga pelaku engkong sudah dimintai keterangan dan masih upaya pemeriksaan saksi lainnya," ujar Nur saat dikonfirmasi, Selasa (11/6/2024).

Nur menambahkan bahwa kedua terduga pelaku belum ditetapkan sebagai tersangka dan belum dilakukan penahanan. Ia menegaskan pihaknya masih memaksimalkan proses penyelidikan.

"Belum (ditetapkan tersangka dan ditahan), masih kami maksimalkan proses lidiknya," tandasnya.

Sebelumnya, orang tua korban berinisial II (36) berharap kedua pelaku dapat hukuman seberat-beratnya dan segera ditangkap pihak kepolisian. Menurutnya, masa depan kedua anaknya telah hancur akibat peristiwa itu.

"Pengen dihukum seberat-beratnya anak saya ini sudah dirusak masa depannya, sudah hancur ya pengennya pihak polisi cepat nangkap," kata II saat ditemui di Kampung Banjaran Pucung, Cilangkap, Tapos, Depok, Senin (10/6/2024).

II menyebut kedua anaknya korban yakni anak laki-laki dan perempuan seorang kakak-beradik. Menurutnya, korban telah dirudapaksa oleh kedua terduga pelaku selama dua tahun terakhir.

"Dua yang kena, cewek 7 tahun, cowok 9 tahun. Pelakunya dua. Tanggal 17 Mei 2024, pengakuan anak tuh dua tahun dicabuli engkongnya dan omnya di rumah neneknya," ucapnya.

Lebih lanjut, II mengatakan kedua anaknya yang awalnya ceria seperti anak-anak pada umumnya menjadi trauma berat dan takut setelah mengalami peristiwa rudapaksa.

Baca juga: Miris, Kakek dan Paman Rudapaksa Bocah Kakak-Beradik di Depok Diketahui Sang Nenek

"Trauma berat jadi takut untuk ditinggal ke mana-mana takut, terus gimana ya namanya anak-anak masih ditanya langsung nangis dia," pungkasnya.
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Menpora Erick Kecam...
Menpora Erick Kecam Pelecehan Seksual terhadap Atlet Menembak, Tegaskan Dukungan bagi Korban
Bintang Ghana Thomas...
Bintang Ghana Thomas Partey Dilarang Masuk Kanada Buntut Kasus Pelecehan Seksual
Inilah Aktivis Australia...
Inilah Aktivis Australia yang Mengalami Pelecehan Seks oleh Pasukan Israel saat Misi GSF
Rekomendasi
Urutan Mandi Wajib Setelah...
Urutan Mandi Wajib Setelah Haid yang Benar agar Sah Melaksanakan Ibadah Fardhu Lagi
Mensesneg Jelaskan Maksud...
Mensesneg Jelaskan Maksud Prabowo terkait 4 Kali Kalah Pemilu Tak Ganggu Pemegang Mandat
T1, Inikah Mobil Listrik...
T1, Inikah Mobil Listrik Pertama BAIC di Indonesia?
Berita Terkini
Aksi Mahasiswa Bagian...
Aksi Mahasiswa Bagian dari Kontrol Jalannya Pemerintahan
Tuntaskan Jaringan 8,1...
Tuntaskan Jaringan 8,1 Km, Kapal Perang TNI AL Angkut 100 Ton Pipa Air Bersih YTBN Menuju Adonara
Demo Ricuh di Grahadi...
Demo Ricuh di Grahadi Surabaya, Belasan Pendemo Diduga Provokator Ditangkap
Stafsus Menag Bertemu...
Stafsus Menag Bertemu Pengurus Rumah Doa Methodis Injili Jemaat Filadelfia Bandung
Sejak 2023, Kabel Udara...
Sejak 2023, Kabel Udara Sepanjang 11 Kilometer di Jakarta Barat Direlokasi
4 Pelaku Penyekapan...
4 Pelaku Penyekapan Karyawan Padel Langsung Ditahan
Infografis
20 Universitas Terbaik...
20 Universitas Terbaik di Indonesia Versi QS WUR 2027
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved