Dua Anaknya Dirudapaksa, Orang Tua Ngebet Engkong dan Paman Diadili
Senin, 10 Juni 2024 - 19:04 WIB
loading...
Dua bocah berinisial AA (9) dan TN (7) diduga menjadi korban rudapaksa yang ini tega dilakukan engkongnya IRN (58) dan pamannya FJR (32) di wilayah Cilangkap. Foto/Ilustrasi/SINDOnews
A
A
A
DEPOK - Dua bocah berinisial AA (9) dan TN (7) diduga menjadi korban rudapaksa . Peristiwa rudapaksa ini tega dilakukan engkongnya berinisial IRN (58) dan pamannya FJR (32) di wilayah Cilangkap, Tapos, Kota Depok.
Orang tua korban berinisial II (36) berharap, kedua pelaku dapat hukuman seberat-beratnya dan segera ditangkap pihak kepolisian. Menurutnya, masa depan kedua anaknya telah hancur akibat peristiwa itu.
"Pengin dihukum seberat-beratnya anak saya ini sudah dirusak masa depannya, sudah hancur ya, penginnya pihak polisi cepat nangkap," kata II saat ditemui di Kampung Banjaran Pucung, Cilangkap, Tapos, Depok, Senin (10/6/2024).
Baca juga: Bejat! 2 Bocah Diduga Jadi Korban Rudapaksa Kakek dan Paman di Tapos Depok
II menyebutkan, kedua anaknya korban yakni anak laki-laki dan perempuan seorang kakak beradik. Menurutnya korban telah dirudapaksa oleh kedua terduga pelaku selama dua tahun terakhir.
"Dua yang kena, cewek 7 tahun, cowok 9 tahun. Pelakunya dua. Tanggal 17 Mei 2024, pengakuan anak tuh dua tahun dicabuli engkongnya dan omnya di rumah neneknya," ucapnya.
Lebih lanjut, II mengatakan, kedua anaknya yang awalnya ceria seperti anak-anak pada umumnya menjadi trauma berat dan takut setelah mengalami peristiwa rudapaksa.
Orang tua korban berinisial II (36) berharap, kedua pelaku dapat hukuman seberat-beratnya dan segera ditangkap pihak kepolisian. Menurutnya, masa depan kedua anaknya telah hancur akibat peristiwa itu.
"Pengin dihukum seberat-beratnya anak saya ini sudah dirusak masa depannya, sudah hancur ya, penginnya pihak polisi cepat nangkap," kata II saat ditemui di Kampung Banjaran Pucung, Cilangkap, Tapos, Depok, Senin (10/6/2024).
Baca juga: Bejat! 2 Bocah Diduga Jadi Korban Rudapaksa Kakek dan Paman di Tapos Depok
II menyebutkan, kedua anaknya korban yakni anak laki-laki dan perempuan seorang kakak beradik. Menurutnya korban telah dirudapaksa oleh kedua terduga pelaku selama dua tahun terakhir.
"Dua yang kena, cewek 7 tahun, cowok 9 tahun. Pelakunya dua. Tanggal 17 Mei 2024, pengakuan anak tuh dua tahun dicabuli engkongnya dan omnya di rumah neneknya," ucapnya.
Lebih lanjut, II mengatakan, kedua anaknya yang awalnya ceria seperti anak-anak pada umumnya menjadi trauma berat dan takut setelah mengalami peristiwa rudapaksa.
Lihat Juga :