Ancam Tetangga Pakai Sajam, Ketua RT Diringkus Polisi

Sabtu, 06 April 2019 - 18:09 WIB
Ancam Tetangga Pakai Sajam, Ketua RT Diringkus Polisi
Ancam Tetangga Pakai Sajam, Ketua RT Diringkus Polisi
A A A
SALATIGA - Ketua RT10/02 Kelurahan Kutowinangun Kidul, Kecamatan Tingkir, Salatiga Arianto Widodo (45) dilaporkan ke polisi lantaran mengancam akan melukai tetangganya Sri Wahyuni (27) dengan senjata tajam (sajam). Kini Arianto meringkuk di ruang tahanan Polres Salatiga untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai hukum yang berlaku.

Kapolres Salatiga AKBP Gatot Hendro Hartono mengatakan, penangkapan tersangka didasarkan pada laporan Sri Wahyuni. Dirinya melapor ke Polres Salatiga lantaran diancam akan dibunuh terlapor dengan senjata tajam.

"Korban diancam akan dibunuh terlapor pada 1 April 2019 di rumahnya. Korban didatangi terlapor yang datang dengan membawa golok dan belati dari rumah. Motifnya, antara terlapor dengan korban terjadi selisih paham," kata Gatot di Salatiga, Jawa Tengah, Sabtu (6/4/2019).

Setelah menerima laporan korban, petugas Satreskrim Polres Salatiga langsung mendatangi tempat kejadian perkara dan mengamankan terlapor beserta barang bukti. Dalam pemeriksaan, terlapor mengakui perbuatannya.

"Perbuatan terlapor melanggar Pasal 335 KUHPidana tentang pengancaman dengan senjata tajam. Terlapor terancam hukuman penjara paling lama 10 tahun penjara," tandas Gatot.

Sementara itu, Arianto Widodo mengaku dirinya melakukan perbuatan tersebut karena jengkel dengan sikap korban. Tak hanya itu, Arianto juga dendam dengan suami korban, Mardiyanto lantaran telah menganiaya istrinya Sri Handayani (50).

"Sekitar satu tahun lalu, istri saya dianiaya oleh Mardiyanto. Saat itu, saya laporkan ke polisi namun Mardiyanto minta damai. Akhirnya masalah selesai," ujarnya.

Namun, kata Arianto, dikemudian hari Mardiyanto kembali berulah dan bersikap seperti jagoan. "Ini yang membuat saya naik pitam. Puncaknya beberapa hari lalu saya ancam dengan senjata tajam. Saya tidak bermaksud untuk membunuh. Saya hanya menakut-nakuti Mardiyanto dan istri supaya tidak berulah lagi," ucapnya.
(mhd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.9370 seconds (0.1#10.140)