Honor Petugas Medis Kerap Terlambat, DPRD Evaluasi Dinkes Bulukumba

Kamis, 20 Agustus 2020 - 21:20 WIB
loading...
Honor Petugas Medis Kerap Terlambat, DPRD Evaluasi Dinkes Bulukumba
DPRD Kabupaten Bulukumba mengevaluasi Dinas Kesehatan gara-gara persoalan honor petugas medis yang kerap terlambat cair. Foto: Ilustrasi
A A A
BULUKUMBA - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bulukumba mengklaim telah mengevaluasi kinerja Dinas Kesehatan (Dinkes) Bulukumba.

Evaluasi dilakukan DPRD Bulukumba setelah 54 petugas Public Safety Center (PSC) atau Pusat Pelayanan Keselamatan Terpadu melakukan mogok kerja lantaran empat bulan honor mereka belum dibayarkan.



Anggota Komisi D DPRD Bulukumba, Andi Soraya Widyasari mengatakan, dalam rapat mitra komisi, pihaknya telah mengevaluasi Dinkes yang merupakan mitra komisinya.

"Saat ini untuk honor petugas PSC sudah diproses di BPD dan segera dicairkan ke rekening masing-masing pegawai," katanya, Kamis (20/8/2020).

Berdasarkan konfirmasi dari Dinkes, menurut Andi Soraya, tuntutan honor PSC selama empat bulan sebisa mungkin dibayarkan pekan ini. Sehingga proses pelayanan kesehatan bisa ditingkatkan kembali.

"Terkait rumah sakit di masa pandemi. Dana itu memang belum terlaksana, tapi sementara dalam proses, karena ini anggaran COVID ," terang Andi Soraya menjelaskan.

Sebelumnya, Koordinator PSC, Ihwan membenarkan alasan yang membuat 54 petugasnya melakukan aksi mogok kerja beberapa waktu lalu. Khusus biaya makan, sudah diterima oleh petugasnya, sesuai RKA COVID yang hanya dibiayai 60 hari atau April dan Mei.

"Kalau gajinya anggaran APBD itu sudah tahapan pencairan. Sedang uang penguburan dan lanjutan untuk Juni dan Juli baru diusulkan kembali," kata Ihwan.

Menurutnya, sebagai pucuk tertinggi di PSC, ia telah menjalankan prosedur sesuai aturan yang ada, agar pembayaran secara non tunai masuk semua ke rekening petugas.



"Setiap triwulan dokumen-dokumen SPJ rampung, siap untuk diserahkan ke Dinkes sesuai prosedur. Dari keuangan Dinkes teruskan ke keuangan daerah tugas saya selesai," jelasnya.

Sekadar diketahui, satu orang petugas PSC diberi honor Rp300 ribu perbulan. Jika dikalkulasikan selama 4 bulan belum dibayarkan, maka honor yang tertunda kurang lebih Rp1,2 juta.

"Iye kurang lebih jumlahnya segitu. Dengan lambatnya ditransfer ini saya sebagai koordinator ya setiap hari mempertanyakan ke Dinkes," keluh Ihwan.
(luq)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1897 seconds (0.1#10.140)