Modus Bimbingan Belajar, Pria Bengkulu Utara Cabuli 8 Gadis Belia

Rabu, 03 April 2019 - 22:10 WIB
Modus Bimbingan Belajar, Pria Bengkulu Utara Cabuli 8 Gadis Belia
Modus Bimbingan Belajar, Pria Bengkulu Utara Cabuli 8 Gadis Belia
A A A
BENGKULU UTARA - Pelaku pencabulan 8 gadis belia, SW (44) diringkus Jajaran Polisi Sektor Batik Nau Kabupaten Bengkulu Utara , Provinsi Bengkulu, Selasa (2/4/2019).

Warga Desa Air Manganyau yang berprofesi sebagai petani ini ditahan petugas atas laporan kasus pencabulan terhadap 5 gadis belia sebut saja, RN, IS, RO, AT dan AI pada Desember akhir tahun lalu. (Baca Juga: Dicekoki Obat Batuk, Gadis Belia di Bengkulu Dicabuli 3 Pria)

Aksi pelaku terbongkar usai salah satu korban menceritakan kepada pihak keluarga. Setelah mencuat, sejumlah warga kembali membuat pengakuan jika anak-anaknya ikut menjadi korban asusila serupa.

Kasat Reskrim Polres Bengkulu Utara, AKP Jufri mengungkapkan, tersangka melakukan aksinya dengan modus memberikan bimbingan belajar secara gratis.

Kepada aparat kepolisian tersangka mengaku telah mencabuli 8 anak di bawah umur. Masyarakat diharapkan segera melapor jika anak-anaknya menjadi korban pencabulan tersangka.

"Predator anak. Pelaku cabul dengan modus membimbing anak secara sukarela. Kita masih melakukan penggembangan. Yang baru lapor ada 5. Pengakuan tersangka ada 8 korban," kata Jufri.

Pelaku yang saat ini telah menjadi tahanan aparat Kepolisian Polres Bengkulu Utara terancam UU Perlindungan Anak dengan ancaman 15 tahun kurungan penjara.
(rhs)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5306 seconds (0.1#10.140)