Karyawan Sate Diciduk Polisi Usai Kuras Harta Majikannya

Selasa, 02 April 2019 - 21:19 WIB
Karyawan Sate Diciduk Polisi Usai Kuras Harta Majikannya
Karyawan Sate Diciduk Polisi Usai Kuras Harta Majikannya
A A A
JAMBI - Buhari (38) warga simpang kelaping Kecamatan Pegasing, Aceh diciduk polisi karena ketahuan mencuri perhiasan emas dan uang bosnya.Informasi dihimpun, tersangka merupakan karyawan sate ini mencuri perhiasan emas dan uang puluhan juta tak lain di rumah bosnya bernama Abu Hasan warga Jambi. (Baca Juga: Dijebak, Pencuri Kotak Amal Musalla Ditangkap Warga)
Pencurian emas tersangka ini dilakukan saat rumah kosong. Saat mendapatkan perhiasan emas pelaku langsung kabur ke Kabupaten Bungo.

Kapolsek Jelutung Jambi AKP Johan C Silaen membenarkan ada tersangka pencurian sejumlah perhiasan emas yang bernilai puluhan juta serta uang puluhan juta di rumah bosnya sendiri.

"Yang dicuri berupa Gelang emas sebanyak 2 buah, kalung emas sebanyak 1 buah, ketiganya ini bernilai Rp30 juta dan uang Rp20 juta jadi total semua Rp50 juta," terangnya.

AKP Johan C Silaen menyebutkan, tersangka ditangkap di Kabupaten Bungo, Jambi setelah adanya laporan dari korban ke Polsek Jelutung.

"Tersangka sempat jadi DPO berkat adanya laporan keberadaan tersangka di Bungo. Polsek Jelutung langsung berkoordinasi dengan Polres Bungo, setelah itu tersangka langsung ditangkap," jelasnya.

Buhari mengaku mencuri perhiasan emas dan uang bosnya karena kebutuhan. Saat mendapatkan perhiasan, pelaku langsung kabur untuk menjual perhiasan emas.

"Saya kerjanya menjual sate. Saat mencuri rumah itu dalam keadaan kosong dan saya langsung masuk kamar dan mengambil dari dalam lemari," tandasnya.
(rhs)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6732 seconds (0.1#10.140)