Tak Kenal Lelah, Karyawan Polo Ralph Lauren Masih Tuntut Keadilan di MA

Sabtu, 08 Juni 2024 - 11:18 WIB
loading...
Tak Kenal Lelah, Karyawan...
Ratusan karyawan kembali menggelar aksi di depan Gedung Mahkamah Agung (MA), Jakarta, beberapa waktu lalu. Mereka masih menuntut keadilan MA. Foto: Ist
A A A
JAKARTA - Ratusan karyawan PT Polo Ralph Lauren Indonesia dan PT Manggala Putra kembali menggelar aksi di depan Gedung Mahkamah Agung (MA) , Jakarta, beberapa waktu lalu. Mereka masih menuntut keadilan MA.

Aksi massa sempat ricuh dengan membakar ban, namun polisi bergerak sigap dengan mengamankan ban. Mereka dijanjikan ditemui pihak MA dan akhirnya perwakilan karyawan Janli Sembiring dipersilakan masuk.

Janli diberikan penjelasan bahwa sidang perkara Peninjauan Kembali (PK) yang diajukan Fahmi Babra dengan Nomor 15 PK/Pdt.Sus-HKI/2024 oleh massa agar dituntut putusan adil. "Karena ini urusan perut, hajat hidup orang banyak!" katanya.

Karyawan berharap perkara nomor 15 diputus dengan melihat sisi kemanusiaan dan fakta-fakta hukum saat membuat putusan. Mereka juga ingin seorang Hakim Agung diganti sehingga tak ikut mengadili perkara tersebut.

Putusan dimaksud yakni PK PT Polo Ralph Lauren Indonesia Nomor 9 PK/Pdt.Sus-HKI/2024. Putusan yang memenangkan MHB dinilai bertentangan dengan dua putusan lain yakni putusan nomor 140/pdt.g/1995/PN.jkt.pst dan putusan MA nomor 3101 K/pdt/1999.

Di sisi lain, karyawan juga dirugikan atas putusan PK sebelumnya yang diajukan PT Manggala Putra Perkasa Nomor 10 PK/Pdt.Sus-HKI/2024 di mana hakim MA menolak PK. Kini, karyawan hanya berharap pada perkara terakhir dengan Nomor 15 PK/Pdt.Sus-HKI/2024.

Karyawan berharap putusan tak memihak MHB yang menurut karyawan jelas-jelas tak memiliki merek. "Kami juga meminta Badan Pengawas MA, Komisi Yudisial hingga KPK, memeriksa para hakim yang telah memutus PK," kata Janli didampingi Putra Hendra Giri dari LQ Indonesia Law Firm.
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Tilep Rp2 Miliar, Mantan...
Tilep Rp2 Miliar, Mantan Ketua PN Kudus Dipecat
Garda Prabowo: Penyampaian...
Garda Prabowo: Penyampaian Mahasiswa dalam Aksi Demonstrasi Kurang Beradab
Di Hadapan Pimpinan...
Di Hadapan Pimpinan DPR, Mahasiswa Minta Pemerintah Tak Mainkan Isu Perut Rakyat
Rekomendasi
Tanpa Kompensasi, Harga...
Tanpa Kompensasi, Harga Asli Pertamax Tembus Rp20.000 per Liter
Trump Peringatkan Iran,...
Trump Peringatkan Iran, Tarif Selat Hormuz Tak Dapat Diterima
Ekuador vs Jerman: Der...
Ekuador vs Jerman: Der Panzer Kejar Angka 12
Berita Terkini
Blok M Jadi Lokasi Awal...
Blok M Jadi Lokasi Awal Penerapan Kawasan Rendah Emisi Jakarta
Anggota DPD RI Desak...
Anggota DPD RI Desak Pemkab Bima Atasi Krisis Air Bersih di Desa Bajo
Bea Cukai Soetta Gagalkan...
Bea Cukai Soetta Gagalkan Masuknya Uang Asing Senilai Rp6,3 Miliar Tanpa Izin
Padi Reborn hingga Mahalini...
Padi Reborn hingga Mahalini Bakal Hibur Warga pada Puncak HUT Jakarta
Gubernur Kaltim Resmikan...
Gubernur Kaltim Resmikan Pusat Layanan Jantung Modern di RSKD Balikpapan
Legislator PKB Minta...
Legislator PKB Minta Taufik Hidayat Dihukum Kebiri
Infografis
10 Negara dengan Harga...
10 Negara dengan Harga Bensin Termurah di Dunia, Libya Cuma Rp427 per Liter
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved