Kawal Kasus Persetubuhan Anak di Jakut, RPA Perindo juga Fokus Pemulihan Psikologis Korban
Jum'at, 07 Juni 2024 - 14:20 WIB
loading...
RPA Partai Persatuan Indonesia (Perindo) mendatangi Polres Metro Jakarta Utara untuk mengetahui perkembangan kasus persetubuhan anak di bawah umur. Foto: SINDOnews/Danan Daya Aria Putra
A
A
A
JAKARTA - Ketua Umum RPA Perindo Jeannie Latumahina bersama jajarannya mendatangi Polres Metro Jakarta Utara untuk mengetahui perkembangan kasus persetubuhan anak di bawah umur. Selain melakukan pendampingan hukum, RPA Perindo juga akan fokus terhadap kesehatan psikologis korban.
"Kami berupaya juga untuk mendampingi korban ini tadi ada pendampingan psikologis bagi jiwa korban karena dia kan mengalami kegoncangan ya, kami bekerja sama dengan pihak-pihak yang terkait PPPA di Pulo Gadung itu supaya didampingi psikologis, sehingga jiwanya itu bisa benar-benar normal lagi. Jadi kami pendampingan bukan hanya agar pelakunya mendapat hukuman yang maksimal," kata Jeannie di Mapolres Jakarta Utara, Jumat (7/6/2024).
Dia menjelaskan, menghilangkan trauma yang telah diderita korban menjadi proses yang cukup sulit, apalagi korban saat ini masih duduk di bangku sekolah. Namun, kata dia, RPA Perindo akan tetap berkomitmen melakukan pendampingan hingga korban benar-benar sembuh.
Baca juga: Kawal Kasus Persetubuhan Anak di Jakut, RPA Perindo: Kita Tunggu Sampai Penetapan Tersangka
"Kalau pelaku pasti akan sesuai dengan proses hukum tetapi berapa pun usia berapa pun tahun yang diputuskan oleh hakim. Ini kan tidak bisa secepat itu menghilangkan trauma bagi korban. Nah ini proses yang paling tersulit ini memulihkan korban sehingga ada perlu pendampingan," sambungnya.
"Kami akan mengawal kasus ini sampai tuntas dengan arahan dari Ketua Umum Pak Hary Tanoesoedibjo, sehingga korban ini dia dapat mendapatkan keadilan dan kepastian hukum," sambungnya.
Sementara itu, Ketua Bidang Hukum RPA Perindo Amriadi Pasaribu mengatakan laporan awal persetubuhan itu, mulanya dilaporkan pada Maret 2024. Kini, pihaknya akan menunggu hingga terduga pelaku ditetapkan sebagai tersangka atas kasus tersebut.
"Kami berupaya juga untuk mendampingi korban ini tadi ada pendampingan psikologis bagi jiwa korban karena dia kan mengalami kegoncangan ya, kami bekerja sama dengan pihak-pihak yang terkait PPPA di Pulo Gadung itu supaya didampingi psikologis, sehingga jiwanya itu bisa benar-benar normal lagi. Jadi kami pendampingan bukan hanya agar pelakunya mendapat hukuman yang maksimal," kata Jeannie di Mapolres Jakarta Utara, Jumat (7/6/2024).
Dia menjelaskan, menghilangkan trauma yang telah diderita korban menjadi proses yang cukup sulit, apalagi korban saat ini masih duduk di bangku sekolah. Namun, kata dia, RPA Perindo akan tetap berkomitmen melakukan pendampingan hingga korban benar-benar sembuh.
Baca juga: Kawal Kasus Persetubuhan Anak di Jakut, RPA Perindo: Kita Tunggu Sampai Penetapan Tersangka
"Kalau pelaku pasti akan sesuai dengan proses hukum tetapi berapa pun usia berapa pun tahun yang diputuskan oleh hakim. Ini kan tidak bisa secepat itu menghilangkan trauma bagi korban. Nah ini proses yang paling tersulit ini memulihkan korban sehingga ada perlu pendampingan," sambungnya.
"Kami akan mengawal kasus ini sampai tuntas dengan arahan dari Ketua Umum Pak Hary Tanoesoedibjo, sehingga korban ini dia dapat mendapatkan keadilan dan kepastian hukum," sambungnya.
Sementara itu, Ketua Bidang Hukum RPA Perindo Amriadi Pasaribu mengatakan laporan awal persetubuhan itu, mulanya dilaporkan pada Maret 2024. Kini, pihaknya akan menunggu hingga terduga pelaku ditetapkan sebagai tersangka atas kasus tersebut.
Lihat Juga :