Kawal Kasus Persetubuhan Anak di Jakut, RPA Perindo juga Fokus Pemulihan Psikologis Korban

Jum'at, 07 Juni 2024 - 14:20 WIB
loading...
Kawal Kasus Persetubuhan...
RPA Partai Persatuan Indonesia (Perindo) mendatangi Polres Metro Jakarta Utara untuk mengetahui perkembangan kasus persetubuhan anak di bawah umur. Foto: SINDOnews/Danan Daya Aria Putra
A A A
JAKARTA - Ketua Umum RPA Perindo Jeannie Latumahina bersama jajarannya mendatangi Polres Metro Jakarta Utara untuk mengetahui perkembangan kasus persetubuhan anak di bawah umur. Selain melakukan pendampingan hukum, RPA Perindo juga akan fokus terhadap kesehatan psikologis korban.

"Kami berupaya juga untuk mendampingi korban ini tadi ada pendampingan psikologis bagi jiwa korban karena dia kan mengalami kegoncangan ya, kami bekerja sama dengan pihak-pihak yang terkait PPPA di Pulo Gadung itu supaya didampingi psikologis, sehingga jiwanya itu bisa benar-benar normal lagi. Jadi kami pendampingan bukan hanya agar pelakunya mendapat hukuman yang maksimal," kata Jeannie di Mapolres Jakarta Utara, Jumat (7/6/2024).

Dia menjelaskan, menghilangkan trauma yang telah diderita korban menjadi proses yang cukup sulit, apalagi korban saat ini masih duduk di bangku sekolah. Namun, kata dia, RPA Perindo akan tetap berkomitmen melakukan pendampingan hingga korban benar-benar sembuh.

Baca juga: Kawal Kasus Persetubuhan Anak di Jakut, RPA Perindo: Kita Tunggu Sampai Penetapan Tersangka

"Kalau pelaku pasti akan sesuai dengan proses hukum tetapi berapa pun usia berapa pun tahun yang diputuskan oleh hakim. Ini kan tidak bisa secepat itu menghilangkan trauma bagi korban. Nah ini proses yang paling tersulit ini memulihkan korban sehingga ada perlu pendampingan," sambungnya.

"Kami akan mengawal kasus ini sampai tuntas dengan arahan dari Ketua Umum Pak Hary Tanoesoedibjo, sehingga korban ini dia dapat mendapatkan keadilan dan kepastian hukum," sambungnya.

Sementara itu, Ketua Bidang Hukum RPA Perindo Amriadi Pasaribu mengatakan laporan awal persetubuhan itu, mulanya dilaporkan pada Maret 2024. Kini, pihaknya akan menunggu hingga terduga pelaku ditetapkan sebagai tersangka atas kasus tersebut.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Dorong Kualitas Keterwakilan...
Dorong Kualitas Keterwakilan Perempuan 30%, Partai Perindo Siap Bersinergi Lahirkan Kebijakan yang Inklusif
PHK Massal Berisiko...
PHK Massal Berisiko Gerus Kelas Menengah, Sekjen Perindo Ferry Kurnia Dorong Insentif Dunia Usaha
Perindo Ajak Tokoh Muda...
Perindo Ajak Tokoh Muda Indonesia Timur Ambil Peran Menuju 2029
Rekomendasi
Ketum PB WI Airlangga...
Ketum PB WI Airlangga Hartarto: Pendanaan Pelatnas Jangka Panjang Kunci Ciptakan Generasi Juara
Helikopter Saudi Aramco...
Helikopter Saudi Aramco Jatuh, 14 Orang Tewas
Kepercayaan Publik terhadap...
Kepercayaan Publik terhadap Polri Meningkat Jadi Modal Sosial yang Harus Diperkuat
Berita Terkini
Perbarui IPKP PPKP Daruba,...
Perbarui IPKP PPKP Daruba, BNPP Soroti Transportasi hingga Infrastruktur Morotai
Kunjungi Lampung Tengah,...
Kunjungi Lampung Tengah, Jokowi Jajan Es Kopi dan Keripik Pisang di Sentra UMKM
Kasus Dugaan Pemerasan...
Kasus Dugaan Pemerasan Pengusaha Muda, Ini Tanggapan Kuasa Hukum Tersangka
Medan Tuan Rumah Rakernas...
Medan Tuan Rumah Rakernas Apeksi 2026, Momentum Rebranding Citra Kota
Rembug Tani Jabar di...
Rembug Tani Jabar di Tasikmalaya, Apkarindo Perkuat Sinergi Demi Masa Depan Karet Rakyat
Mahasiswa Gelar Solidarity...
Mahasiswa Gelar Solidarity Campaign di Area CFD Sudirman-MH Thamrin, Buka Percakapan dengan Rakyat
Infografis
20 Universitas Terbaik...
20 Universitas Terbaik di Indonesia Versi QS WUR 2027
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved