Beli Sabu, Caleg Gerindra Ditangkap Polisi di Batam

Kamis, 28 Maret 2019 - 20:26 WIB
Beli Sabu, Caleg Gerindra Ditangkap Polisi di Batam
Beli Sabu, Caleg Gerindra Ditangkap Polisi di Batam
A A A
BATAM - Rahmat Nur Cahyono, seorang Calon Legislatif (Caleg) Daerah Pemilihan Lingga 1 dengan nomor urut 2 dari Partai Gerindra , ditangkap Satuan Reserse Narkoba, Polresta Barelang di parkiran sebuah hotel di Kawasan Nagoya, Batam, Kepulauan Riau , beberapa hari lalu.

Rahmat yang baru saja berbelanja sabu bersama Hendri alias Ahok langsung diamankan polisi. Dari saku celana keduanya, polisi menemukan narkoba jenis sabu seberat 0,6 gram. (Baca Juga: Caleg Cantik Ini Ditangkap saat Transaksi Sabu)

Kasat Narkoba Polresta Barelang, AKP Abdul Rahman mengatakan, penangkapan kedua pelaku berdasarkan informasi dari masyarakat. "Selain menemukan sabu, anggota juga menemukan alat hisap di dalam tas kedua pelaku," jelas Rahman, Kamis (28/3/2019).

Dari hasil tes urine yang dilakukan, Rahmat dan Hendri positif mengkonsumsi sabu. "Saat diperiksa, pelaku mengaku baru saja mengkonsumsi sabu di wilayah Tanjung Pinang, sebelum berangkat ke Batam untuk menghadiri acara partai," ungkap Rahman.

Sementara Tengku Nazwar, Ketua DPC Partai Gerindra Kabupaten Lingga membenarkan jika pelaku Rahmat adalah kader sekaligus caleg dari partai berlambang garuda tersebut. Namun untuk kasus narkoba yang menimpa prlaku, Tengku mengatakan perbuatan pelaku tidak ada kaitan dengan partai.

"Kita masih menunggu status Rahmat. Jika nanti terbukti bersalah maka tindakan tegas akan diberikan Partai padanya (Rahmat)," katanya.
(sms)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 2.4018 seconds (0.1#10.140)