Tolak Tapera, Buruh Akan Geruduk Istana Negara Hari Ini
Kamis, 06 Juni 2024 - 07:40 WIB
loading...
Serikat buruh akan menggelar aksi unjuk rasa menolak program Tapera yang beberapa waktu lalu ditetapkan oleh pemerintah lewat PP Nomor 21 Tahun 2024 hari ini. Foto/Ilustrasi/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Serikat buruh akan menggelar aksi unjuk rasa menolak program Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) yang beberapa waktu lalu ditetapkan oleh pemerintah lewat Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2024 hari ini. Buruh akan menggelar aksi protes di depan Istana Negara, Jakarta.
“Partai Buruh dan KSPI akan mempersiapkan aksi besar yang akan diikuti ribuan buruh pada hari Kamis tanggal 6 Juni (hari ini) di Istana Negara, Jakarta, dengan tuntutan untuk mencabut PP Nomor 2124 tentang Tapera dan merevisi UU Tapera,” ujar Said Iqbal lewat keterangannya dikutip, Kamis (6/6/2024).
Baca juga: DPR Akui Tapera Tetap Perlu Serap Aspirasi Masyarakat
Said Iqbal menyebut selain Tapera, pihaknya juga menuntut agar dicabutnya sejumlah program pemerintah seperti Program Kamar Rawat Inap Standar (KRIS) BPJS Kesehatan dan Uang Kuliah Tunggal (UKT).
“Selain itu, buruh akan menyuarakan tuntutan untuk mencabut PP tentang program Kamar Rawat Inap Standar (KRIS) BPJS Kesehatan, menolak Uang Kuliah Tunggal (UKT) yang mahal, mencabut Omnibus Law UU Cipta Kerja, dan Hapus Outsourcing Tolak Upah Murah (HOSTUM),” tegasnya.
Lebih jauh, pihaknya juga akan mengajukan judicial review UU Tapera ke Mahkamah Konstitusi (MK) dan Mahkamah Agung (MA).
“Selain aksi pada hari Kamis, Partai Buruh dan KSPI dalam waktu dekat akan mengajukan judicial review UU Tapera ke Mahkamah Konstitusi dan judicial review PP Tapera ke Mahkamah Agung,” paparnya.
“Partai Buruh dan KSPI akan mempersiapkan aksi besar yang akan diikuti ribuan buruh pada hari Kamis tanggal 6 Juni (hari ini) di Istana Negara, Jakarta, dengan tuntutan untuk mencabut PP Nomor 2124 tentang Tapera dan merevisi UU Tapera,” ujar Said Iqbal lewat keterangannya dikutip, Kamis (6/6/2024).
Baca juga: DPR Akui Tapera Tetap Perlu Serap Aspirasi Masyarakat
Said Iqbal menyebut selain Tapera, pihaknya juga menuntut agar dicabutnya sejumlah program pemerintah seperti Program Kamar Rawat Inap Standar (KRIS) BPJS Kesehatan dan Uang Kuliah Tunggal (UKT).
“Selain itu, buruh akan menyuarakan tuntutan untuk mencabut PP tentang program Kamar Rawat Inap Standar (KRIS) BPJS Kesehatan, menolak Uang Kuliah Tunggal (UKT) yang mahal, mencabut Omnibus Law UU Cipta Kerja, dan Hapus Outsourcing Tolak Upah Murah (HOSTUM),” tegasnya.
Lebih jauh, pihaknya juga akan mengajukan judicial review UU Tapera ke Mahkamah Konstitusi (MK) dan Mahkamah Agung (MA).
“Selain aksi pada hari Kamis, Partai Buruh dan KSPI dalam waktu dekat akan mengajukan judicial review UU Tapera ke Mahkamah Konstitusi dan judicial review PP Tapera ke Mahkamah Agung,” paparnya.
Lihat Juga :