12 Kurir Narkoba Jaringan Lapas Lintas Provinsi Diringkus Massal

Senin, 25 Maret 2019 - 13:51 WIB
12 Kurir Narkoba Jaringan Lapas Lintas Provinsi Diringkus Massal
12 Kurir Narkoba Jaringan Lapas Lintas Provinsi Diringkus Massal
A A A
KENDARI - Sebanyak 12 kurir narkoba jaringan lapas dan lintas provinsi diringkus massal tim Direktorat Narkoba Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) di tempat terpisah. Dari hasil pengungkapan tersebut, petugas menyita 877 gram sabu, 329 gram ganja, timbangan digital, ratusan plastik saset, alat isap dan alat pres.

Usai diringkus massal, belasan kurir narkoba jaringan lapas dan lintas provinsi ini langsung digiring ke mapolda Sultra, Senin siang (25/3/2019). Para pelaku diamankan di tempat berbeda dalam operasi berantas narkoba. (Baca Juga: BNN Bongkar Jaringan Narkoba Malaysia, 9 Kg Sabu Disita)

Para pelaku ini diketahui merupakan sindikat narkoba yang selama ini menyuplai di beberapa daerah. Dari hasil pengungkapan tersebut, petugas berhasil menyita 877 gram sabu , 329 gram ganja , timbangan digital, ratusan plastik saset, alat isap dan alat pres serta barang bukti lainnya.

Dari 12 pelaku yang diamankan, 2 di antaranya merupakan warga Sulawesi Selatan. Selain itu, 2 pelaku lainnya adalah residivis kasus yang sama.

Wakil Direktur Dit Narkoba Polda Sultra AKBP Laode Aries mengatakan, pengungkapan narkoba ini merupakan gerak cepat pemberantasan narkoba untuk memutus mata rantai di wilayah sultra. Penangkapan massal pelaku penyalahgunaan narkoba ini berhasil mengamankan 877 gram sabu, 329 gram ganja dan barang bukti lainnya.

“Kedua belas pelaku dikenakan Pasal 112 dan 114, ancaman hukuman minimal empat tahun penjara,” kata AKBP Laode Aries.
(rhs)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4758 seconds (0.1#10.140)