Unit Metrologi Legal Kobar Diresmikan Menteri Perdagangan di Bandung

Jum'at, 22 Maret 2019 - 09:16 WIB
Unit Metrologi Legal Kobar Diresmikan Menteri Perdagangan di Bandung
Unit Metrologi Legal Kobar Diresmikan Menteri Perdagangan di Bandung
A A A
KOTAWARINGIN BARAT - Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita meresmikan Unit Metrologi Legal Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) Kalteng di halaman Lapangan Gasibu, Bandung, Jawa Barat, pada Rabu 20 Maret 2019. Saat peresmian ini dihadiri oleh Sekretaris Dinas Perindagkop dan UKM Kobar, Kris Budi Hastuti dan Kepala Seksi Pemberdayaan Konsumen, Tertib Niaga dan Kemetrologian, Supriyadi.

Supriyadi mengatakan, membentuk Unit Metrologi Legal merupakan suatu upaya untuk meningkatkan kualitas perdagangan yang ada di Kabupaten Kobar. Diharapkan dengan adanya Unit Metrologi Legal, maka seluruh perdagangan yang beraktivitas di dalam pasar maupun di luar pasar dapat tertib ukur. Adapun timbangan yang harus tertib ukur seperti bahan sembako, sayur, buah dan barang makanan lainnya.

"Seiring makin bertumbuhnya pasar modern yang sudah berdiri disegala sisi jalan, kita harapkan masyarakat dan para pedagang untuk menguji timbangan dagangnya. Baik timbangan manual maupun timbangan digital bisa mendatangi Unit Metrologi Legal,” katanya.

Selain itu dengan adanya unit Metrologi Legal bisa menjadi retribusi daerah dan menjaga ketertiban dan kepatuhan pelaku usaha di Kobar.
(wib)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5411 seconds (0.1#10.140)