Mengerikan! Penjualan Konten Pornografi Anak lewat Medsos Terungkap

Jum'at, 31 Mei 2024 - 14:00 WIB
loading...
Mengerikan! Penjualan...
Polda Metro Jaya mengungkap penjualan konten pornografi anak melalui akun sosial media (medsos) di X dan telegram dan menetapkan satu tersangka berinisial DY. Foto/Ilustrasi/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Polda Metro Jaya mengungkap penjualan konten pornografi anak melalui akun sosial media (medsos) di X dan telegram. Pengungkapkan dalam kasus ini telah menetapkan satu tersangka berinisial DY.

Wadirkrimsus AKBP Hendri Umar mengatakan, pelaku ditangkap pada Rabu 29 Mei 2024 di jalan Kaliabang Rorotan Pusaka Rakyat, Taruna Jaya, Kabupaten Bekasi.

"Inisial DY, laki-laki umur 25 tahun," kata Hendri Umar di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (31/5/2024).

Baca juga: Batasi Konten Pornografi, Instagram Siapkan Fitur Anti Ketelanjangan

Pelaku kata Hendri, merupakan admin yang memiliki delapan akun X dengan username berbeda. Di medsos itu, DY mempromosikan link aplikasi chat yakni telegram.

"Yang mana link tersebut menghubungkan ke akun telegram yang salah satunya menjual konten asusila anak di bawah umur, kemudian calon pembeli juga ditawarkan paket grup (dengan harga berbeda)," ucapnya.

Hendri menjelaskan, pelaku juga mempunyai lima akun telegram dengan 105 grup pornografi berbeda.

"Nantinya pembeli akan mentransfer sejumlah uang ke beberapa pilihan akun e-wallet dan rekening," ungkapnya.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 27 Ayat (1) jo Pasal 45 Ayat (1) dan atau Pasal 34 Ayat (1) jo Pasal 50 Undang-Undang (UU) Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan atau Pasal 4 Ayat (1) jo Pasal 29.

"Dan atau Pasal 4 Ayat (2) jo Pasal 30 dan atau Pasal 7 jo Pasal 33 dan atau Pasal 8 jo Pasal 39 dan atau Pasal 9 jo Pasal 35 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi," tutupnya.
(maf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pengacara Ungkap Roy...
Pengacara Ungkap Roy Suryo-Tifa Merasa Diperlakukan Seperti Bukan Anak Bangsa saat Ditangkap Polisi
Pengacara: Penangkapan...
Pengacara: Penangkapan Roy Suryo-Tifa seperti Penculikan para Jenderal di Film
Bareskrim Limpahkan...
Bareskrim Limpahkan Laporan Terhadap Grace Natalie, Ade Armando dan Abu Janda ke Polda Metro Jaya
Rekomendasi
Program Tabungan Dahsyat...
Program Tabungan Dahsyat Arisan MNC Bank Perkuat Loyalitas Nasabah
Kinerja Solid, Laba...
Kinerja Solid, Laba Bersih MSIN Melonjak 140% Jadi Rp985 Miliar di 2025
Lusi Tak Menyangka Dapat...
Lusi Tak Menyangka Dapat Hadiah Mobil dari Tabungan Dahsyat Arisan MNC Bank
Berita Terkini
Demo Ricuh di Grahadi...
Demo Ricuh di Grahadi Surabaya, Belasan Pendemo Diduga Provokator Ditangkap
Stafsus Menag Bertemu...
Stafsus Menag Bertemu Pengurus Rumah Doa Methodis Injili Jemaat Filadelfia Bandung
Sejak 2023, Kabel Udara...
Sejak 2023, Kabel Udara Sepanjang 11 Kilometer di Jakarta Barat Direlokasi
4 Pelaku Penyekapan...
4 Pelaku Penyekapan Karyawan Padel Langsung Ditahan
Transjakarta Alihkan...
Transjakarta Alihkan 25 Armada Rute Tn Abang-Blok M dan Tj Priok-Kampung Rambutan
Transjakarta Rute Tanah...
Transjakarta Rute Tanah AbangBlok M dan Tj PriokKp Rambutan Berhenti Beroperasi 1 Juli
Infografis
Terungkap Rencana Rahasia...
Terungkap Rencana Rahasia Golden Dome, Perisai Rudal Canggih AS
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved