BPPRD Kabupaten Musi Banyuasin Optimis Tahun Ini Capai Target

Jum'at, 15 Maret 2019 - 14:53 WIB
BPPRD Kabupaten Musi Banyuasin Optimis Tahun Ini Capai Target
BPPRD Kabupaten Musi Banyuasin Optimis Tahun Ini Capai Target
A A A
SEKAYU - Menyempurnakan mekanisme pelayanan publik sekaligus meningkatkan kualitas pengelolaan dan percepatan realisasi pendapatan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) pada 2019, Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin melalui Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kabupaten Musi Banyuasin mempercepat penerbitan dan penyampaian Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (SPPT PBB-P2).

Kepala BPPRD Muba, Riki Junaidi, mengungkapkan, pada 2019 penyampaian SPPT PBB-P2 dilaksanakan lebih awal dari tahun-tahun sebelumnya, yakni 11-19 Maret 2019. SPPT PBB-P2 tersebut disampaikan kepada wajib pajak selama satu minggu ke 15 kecamatan dalam Kabupaten Muba. “Ya, pada tahun ini memang kita percepat. Sehingga diharapkan mampu memaksimalkan target untuk pendapatan disektor PBB-P2,” terangnya Kamis (14/3/2019).

Riki menjelaskan, kesadaran masyarakat untuk membayar pajak di tahun 2018 semakin meningkat dibandingkan tahun sebelumnya. Ini bisa dilihat pada tahun 2018 PAD Kab Muba khususnya Pajak Daerah realisasi melebihi target yang telah ditetapkan dengan realisasi sebesar 111 %. “Ini peningkatan yang luar biasa. Terima kasih untuk dukungan semuanya,” kata Riki.

Selain berbagai kemudahan pembayaran pajak, tahun ini pihaknya juga akan terus memaksimalkan pelayanan dengan jemput bola kepada wajib pajak di 15 kecamatan dengan mobil layanan. Sehingga tidak ada lagi alasan masyarakat susah untuk membayar kewajiban pajaknya. “Kita sudah siapkan mobil keliling untuk penagihan pajak, sehingga memperoleh hasil yang maksimal,” katanya.

Riki Junaidi menuturkan, ketetapan PBB-P2 tahun 2019, Pemkab Muba tidak menempuh kebijakan kenaikan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) secara massal, kecuali beberapa objek pajak khusus yang bernilai komersial tinggi. "Insya Allah tahun 2019 ini terget yang sudah ditetapkan ini akan bisa terealisasi 100 %," kata Riki.

Dia berpesan, jika terjadi atau masih terdapat kesalahan pada SPPT PBB-P2 yang disampaikan, wajib pajak segera mengajukan pembetulan ke BPPRD Muba melalui UPTB yang ada di setiap kecamatan masing-masing untuk segera dilakukan perbaikan.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Apriyadi mengungkapkan, BPPRD Muba telah cukup maksimal dalam mendongkrak target pajak, khususnya dari sektor PBB. Sehingga diharapkan dengan percepatan penyampaian SPPT PBB-P2, bisa mencapai target yang telah ditetapkan.

“Langkah yang diambil sudah tepat, diharapkan partisipasi dari masyarakat dan perangkat daerah khususnya ditingkat pedesaan mampu melaksanakan secara maksimal,” katanya.

Bupati Musi Banyuasin Dodi Reza mengapresiasi para wajib pajak yang taat membayarkan pajak tepat waktu. Kesadaran dan kepedulian masyarakat dalam membayar pajak sangat berarti bagi pembangunan daerah. Sehingga diharapkan, pada tahun ini seluruh pihak dapat meningkatkan kepedulian pembayaran pajak sehingga dapat memacu pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Muba

“Mari kita berupaya untuk bekerja lebih profesional lagi. Saya percaya teamwork di Kabupaten Muba dapat lebih baik lagi,” ajak Bupati.

Menurut Bupati, Pemerintah Kabupaten Muba, telah memberikan fasilitas untuk mempermudah pembayaran pajak. Diantaranya para wajib pajak dapat membayarkan pajaknya di beberapa kantor cabang Bank Sumsel Babel dan PT Pos Indonesia serta dapat melakukan Pembayaran Online. Hal ini dimaksudkan agar masyarakat selaku wajib pajak PBB-P2 semakin mendapatkan kemudahan dalam menunaikan kewajiban perpajakan daerahnya.

“Prinsipnya kita akan terus berupaya untuk memberikan kemudahan-kemudahan bagi pembayar pajak. Jadi tidak ada alasan lagi belum membayar pajak karena susahnya dan pelayanan yang bertele tele," pungkasnya.

Tahun ini sebagai bentuk apresiasi terhadap wajib pajak yang berprestasi dalam hal lunas Pajak Daerah, baik PBB maupun 9 pajak lainnya tahun 2018, BPPRD Kab Muba akan memberikan piagam penghargaan dan doorprize mulai berupa sepada motor, kulkas, dan berbagai hadiah menarik lainnya. Penghargaan akan diberikan pada acara Gebyar Bulan Pajak Daerah 2019 yang akan diselenggarakan pada April 2019.
(akn)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5782 seconds (0.1#10.140)