23.605 Surat Suara Rusak, KPU Subang Terus Lakukan Penyortiran

Kamis, 14 Maret 2019 - 23:50 WIB
23.605 Surat Suara Rusak, KPU Subang Terus Lakukan Penyortiran
23.605 Surat Suara Rusak, KPU Subang Terus Lakukan Penyortiran
A A A
SUBANG -
SUBANG - Sebanyak 23.605 surat suara ditemukan rusak di KPU Subang, Jawa Barat. Jumlah surat suara rusak tersebut diprediksi akan terus bertambah menyusul proses penyortiran hingga saat ini masih belum selesai, termasuk untuk kertas suara Pilpres.

"Ya, ada (kertas suara) yang rusak, jumlahnya ada sebanyak 23.605 lembar. Mungkin bisa bertambah karena yang hari ini belum diketahui. Akan diketahui jumlah keseluruhan (surat suara rusak) setelah proses penyortiran dan pelipatan selesai nanti," ujar Ketua KPU Subang, Suryaman, kepada Wartawan, Kamis (14/3/2019).

Suryaman merinci kerusakan surat suara yang dimaksud diantaranya, cacat akibat kelebihan ukuran seperti salah potong, serta gambar calon yang tidak jelas atau terkena tinta. Bahkan ada yang tidak tercetak atau salah cetak dan sobek atau lecet permanen.

"Kerusakan surat suara itu diduga dari pabrik, tentunya bukan rusak akibat salah penanganan setelah diterima KPU," ujar dia.

Berdasarkan data yang ada, KPU Subang seluruhnya menerima sebanyak 5.862.655 surat suara, baik untuk Pilpres, Pileg, dan Pemilu DPD. Jumlah itu sudah termasuk surat suara tambahan yang mencapai 114.955 surat suara.

"Surat suara yang rusak ini akan dilaporkan dan jika kerusakan sangat banyak, dan kekurangan akan ada penambahan lagi atau diganti," kata dia.

KPU Subang melibatkan sedikitnya dua ribu orang yang melakukan penyortiran surat suara. Mereka sebagian besar berasal dari warga setempat. Penyortiran yang berlansung sejak tanggal 4 Maret itu dilakukan di beberapa tempat.

Lokasi penyortiran surat suara diantaranya di GOR SKB Jalan Marsinu, Gedung PGRI Jalan Kopti, Gedung GOW Jalan Kertawigenda dan GOR Kelurahan Sukamelang Jalan Pramuka. "Penyortiran dan pelipatan kertas suara ini ditargetkan selesai 17 Maret mendatang," tutur Suryaman.

Dari pantauan, penyortiran ini mendapat pengawalan ketat dari aparat kepolisian, Bawaslu dan juga sejumlah lembaga lain yang terlibat dalam psmilu, termasuk lembaga khusus dari sejumlah partai politik.
(thm)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.1164 seconds (0.1#10.140)