Pegawai RSUD Ciereng Subang Unjuk Rasa, Pelayanan Kesehatan Terganggu

Selasa, 12 Maret 2019 - 21:43 WIB
Pegawai RSUD Ciereng Subang Unjuk Rasa, Pelayanan Kesehatan Terganggu
Pegawai RSUD Ciereng Subang Unjuk Rasa, Pelayanan Kesehatan Terganggu
A A A
SUBANG - Puluhan aparatur sipil negara (ASN) RSUD Ciereng Subang berujuk rasa ke Kantor Bupati Subang, Jawa Barat, Selasa (12/3/2019). Mereka mendesak Pemkab Subang membayar tunjangan kinerja daerah (TKD). Akibat aksi tersebut layanan rumah sakit pelat merah itu sempat tergaggu.

"Ya, kami minta TKD kami segera dibayarkan. Sebab sejak Januari lalu hingga saat ini belum ada kejelasan,"kata Humas RSUD Ciereng Subang Mamat Budi Rahmat seusai berunjuk rasa di kantor Bupati Subang, Jalan Dewi Sartika, Subang, Selasa (12/3/2019) sore.

Para ASN yang bekerja di RSUD Ciereng Subang, kata Mamat merasa kecewa terhadap Bupati Subang. “Setelah adanya Peraturan Bupati atau Perbup 117/ 2018 tentang pegawai rumah sakit tidak diperbolehkan mendapatkan dua tunjangan. Kami tidak dapat tunjangan kinerja,” tuturnya.

Terbitnya Perbup 117/2018, ASN di rumah sakit tidak mendapatkan dua tunjangan kinerja. Alasannya kata dia, arahan KPK ASN tidak boleh mendapatkan dua tunjangan. "Sementara kami cuma diberikan tunjangan pelayanan yaitu jasmed (jasa medis), tapi kapan diberikan tidak jelas waktunya, begitu juga besarannya. Untuk itu kenapa kami menuntut TKD," tutur Mamat.

Menurut Mamat, persoalan ini sudah berkali-kali diadukan, termasuk ke kepala rumah sakit. Namun hingga saat ini tidak ada solusi. Aksi unjuk rasa para ASN dari rumah sakit ini berujung kecewa karena tidak berhasil menemui pejabat berwenang, termasuk Bupati Subang.

Aksinya ini menyebabkan layanan RSUD Ciereng Subang terganggu. Sejumlah pasien mengeluh karena sebagian besar pegawainya menggelar unjuk rasa. Namun, pelayanan kembali normal setelah para ASN kembali bekerja menjelang sore hari.
(wib)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8065 seconds (0.1#10.140)