RPA Perindo Upayakan Mediasi Kedua Terhadap Korban Perbudakan Perusahaan di Jakut

Selasa, 28 Mei 2024 - 00:01 WIB
loading...
RPA Perindo Upayakan...
RPA Perindo melakukan mediasi kedua terhadap terduga korban perbudakan perusahaan ekspor ikan di Jakarta Utara. Mediasi korban berinisial N (24) digelar di Sudisnaker Jakarta Utara, Senin (27/5/2024). Foto: SINDOnews/Muhammad Farhan
A A A
JAKARTA - Relawan Perempuan dan Anak (RPA) Partai Perindo melakukan mediasi kedua terhadap terduga korban perbudakan perusahaan ekspor ikan di Jakarta Utara. Mediasi korban berinisial N (24) digelar di Suku Dinas Tenaga Kerja (Sudisnaker) Jakarta Utara, Senin (27/5/2024).

RPA Perindo melakukan mediasi kedua lantaran hak-hak N selaku karyawan belum dibayarkan oleh perusahaannya. Saat ini, N ditahan di Rutan Pondok Bambu, Jakarta Timur karena laporan dari perusahaannya berupa dugaan penggelapan uang.

Baca juga: Kawal Hak Nursiyah, RPA Perindo: Kami Akan Berikan Keadilan dan Kepastian Hukum

"Kami tengah melakukan mediasi kedua yang membahas hubungan antara pekerja dan perusahaan. Dalam mediasi ini ada dua hal yang kami catat," ujar Ketua Umum RPA Perindo Jeannie Latumahina, Senin (27/5/2024).

Dua hal tersebut yakni pertama, pengakuan dari perusahaan tempat N bekerja yakni hak-haknya yang belum dibayarkan.

"Hak-hak N yang belum dibayarkan seperti THR, gaji terakhir, kemudian upah dan Jamsostek yang belum diselesaikan," katanya.

Kedua, mediasi tersebut tidak menghasilkan titik temu, sehingga pertemuan hanya berupa penyerahan berkas. Berdasarkan kerugian materiil dan immateril yang dialami N, RPA Perindo menuntut perusahaan korban untuk membayar Rp600 juta.

"RPA Perindo berkomitmen mengawal kasus ini sampai tuntas. Jadi kami akan melaporkan kasus ini ke Polda Metro Jaya atas perusahaan N," ucapnya.

Tidak adanya solusi penyelesaian dari mediasi kedua, RPA Perindo akan mengadakan kembali mediasi ketiga dalam waktu dekat. Jika tuntutan ganti rugi atas N dibayarkan perusahaan, maka RPA Perindo akan mempertimbangkan untuk melaporkan ke kepolisian.

Sebelumnya, RPA Perindo mengunjungi Rutan Kelas II A Pondok Bambu, Jakarta Timur, Jumat (1/3/2024). RPA Perindo menemui N (24) yang tengah dikriminalisasi oleh perusahaan tempatnya bekerja di Muara Angke, Jakarta Utara, akibat menggelapkan sejumlah ikan segar kepada penadah.

Menurut dia, N mengalami ketidakadilan karena dari pasal yang disangkakan tidak sesuai. N tidak selayaknya disangkakan pasal pencurian, namun hanya pasal pidana penggelapan semata.

"N juga memiliki bayi 5 tahun. Apalagi N belum menerima upah dari tempatnya bekerja dalam sebulan terakhir sebelum masuk rutan," kata Jeannie.

N tengah menanti persidangannya bulan Juni. Sebelum masuk ranah pengadilan, N diwakili keluarganya meminta pendampingan proses hukum kepada RPA Perindo.
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Dorong Kualitas Keterwakilan...
Dorong Kualitas Keterwakilan Perempuan 30%, Partai Perindo Siap Bersinergi Lahirkan Kebijakan yang Inklusif
PHK Massal Berisiko...
PHK Massal Berisiko Gerus Kelas Menengah, Sekjen Perindo Ferry Kurnia Dorong Insentif Dunia Usaha
Perindo Ajak Tokoh Muda...
Perindo Ajak Tokoh Muda Indonesia Timur Ambil Peran Menuju 2029
Rekomendasi
HGI Jakarta Domino Tournament...
HGI Jakarta Domino Tournament 2026, Ribuan Peserta Ramaikan Olahraga Pikiran
Rudal Ukraina Hancurkan...
Rudal Ukraina Hancurkan Pabrik Senjata Rusia
Kemhan Beberkan Materi...
Kemhan Beberkan Materi Latihan Fisik Calon Manajer Kopdes: Baris-berbaris hingga Hormat Militer
Berita Terkini
HUT ke-499, Pramono-Rano...
HUT ke-499, Pramono-Rano Resmi Luncurkan Logo 5 Abad Jakarta
3 Prioritas Pramono...
3 Prioritas Pramono Anung Jelang 5 Abad Kota Jakarta
3 Karyawan Percetakan...
3 Karyawan Percetakan Disekap, 2 Pelaku Ditangkap
Kunjungi Maliosewu,...
Kunjungi Maliosewu, Jokowi Jajan Es Teh Manis
Harapan Pramono Anung...
Harapan Pramono Anung di HUT ke-499 Jakarta: Warga Hidupnya Nyaman, Gampang, Bahagia, dan Mudah
Markas Judi Online Hayam...
Markas Judi Online Hayam Wuruk Mirip di Kamboja dan Myanmar
Infografis
10 Pemain Bintang yang...
10 Pemain Bintang yang Absen di Piala Dunia 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved