Dua Persen Warga Kota Serang Belum Rekam E-KTP

Selasa, 05 Maret 2019 - 11:55 WIB
Dua Persen Warga Kota Serang Belum Rekam E-KTP
Dua Persen Warga Kota Serang Belum Rekam E-KTP
A A A
SERANG - Target 100 persen perekaman kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) jelang Pemilu 2019 belum tuntas. Masih tercatat 2% warga Kota Serang belum melakukan perekaman.

Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Serang mencatat, penduduk di Kota Serang berjumlah 642.589 jiwa dengan jumlah warga wajib e- KTP 460.915 jiwa. Dari jumlah tersebut, baru 452.692 (98%) yang sudah melakukan perekaman atau masih menyisakan 8.233 orang yang belum melakukan perekaman.

Kepala Disdukcapil Kota Serang Ipiyanto mengatakan, masih memiliki pekerjaan besar untuk menuntaskan 2% warga yang belum perekaman. Jumlah tersebut tersebar di wilayah perkotaan, paling banyak tersebar di Kecamatan Serang dan Kecamatan Cipocok jaya. “Kami masih punya tanggungan dua persen yang harus selesai jelang Pemilu 2019,” katanya, kemarin.

Pekan lalu, pihaknya melakukan peresmian Gerakan Indonesia Sadar Administrasi Kependudukan (GISA). Peresmian tersebut sebagai salah satu upaya mengejar target perekaman warga ibu kota Banten.

Ipyanto menuturkan, bukan saja untuk keperluan Pemilu 2019, tetapi terkait kepentingan warga untuk pengurusan administrasi kependudukan lainnya. Misalnya pengurusan syarat peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan/BPJS Ketenagakerjaan, perpanjangan Surat Izin Mengemudi, urusan perbankan, dan syarat lainnya.

Menurut Ipyanto, administrasi kependudukan menjadi kebutuhan dasar warga dari sejak lahir sampai mati. Karena berbagai upaya dilakukan untuk meningkatkan kesadaran warga untuk mengurus administrasi kependudukan. Pihaknya juga telah menjemput bola ke rumah-rumah warga di tingkat RT/RW. Pihak pemkot sudah menggandeng pihak kelurahan dan kecamatan untuk menyelesaikan target perekaman e-KTP. (Teguh Mahardika)
(nfl)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 2.1992 seconds (0.1#10.140)