Pencemaran Nama Baik, Mahfud MD Melapor ke Polres Klaten

Jum'at, 01 Maret 2019 - 13:34 WIB
Pencemaran Nama Baik, Mahfud MD Melapor ke Polres Klaten
Pencemaran Nama Baik, Mahfud MD Melapor ke Polres Klaten
A A A
KLATEN - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Mahfud MD melapor ke Polres Klaten, Jawa Tengah (Jateng), terkait kasus pencemaran nama baik dirinya. Saat datang di Polres Klaten pukul 09.48 WIB, Mahfud diterima langsung oleh Kapolres Klaten AKBP Aries.

Menurut Mahfud, dia melaporkan kasus pencemaran nama baiknya ke Polres Klaten untuk memberikan pembelajaran atau efek jera kepada oknum yang menyebarkan berita hoaks mengenai dirinya. Menurutnya, hal seperti itu tidak bisa dibiarkan. (Baca Juga: Mahfud MD Sebut Berbeda Itu Fitrah, Bersatu Adalah Kebutuhan)

“Saya datang ke Polres Klaten untuk pelaporan masalah hoaks yang menyangkut tentang saya,” kata Mahfud di Polres Klaten, Jumat (1/3/2019).

Mahfud mengatakan, kejadian seperti ini tidak bisa dibiarkan. Hal itu tidak menjadi masalah jika masih menyangkut diskusi publik. Namun, jika sudah menyangkut masalah pribadi, harkat martabat pribadi, maka harus diselesaikan melalui jalur hukum.

“Bagi saya yang begini-begini tidak bisa dibiarin. Jika masuk dalam diskusi publik enggak apa-apa. Namun jika sudah menyangkut harkat martabat pribadi, ya harus diselesaikan lewat polisi,” ujarnya. (Baca Juga: Mahfud MD Sebut Demokrasi Indonesia Sudah Mengarah ke Jalur yang Baik)

Namun, Mahfud enggan menyebutkan kepada wartawan secara rinci kasus pencemaran nama baiknya. Dia meminta agar proses pelaporan selesai terlebih dahulu di kepolisian.

“Nanti, nantilah nggak boleh saya. Dilarang saya (sama polisi) sebelum selesai dilaporkan. Nanti aja,” ujarnya.
(rhs)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.1488 seconds (0.1#10.140)