Libur Panjang Hari Raya Waisak, DKI Tiadakan Ganjil Genap Hari Ini dan Besok

Kamis, 23 Mei 2024 - 08:32 WIB
loading...
Libur Panjang Hari Raya...
Dishub DKI Jakarta meniadakan aturan Ganjil Genap selama berlangsungnya Hari Raya Waisak dan long weekend. Foto/MPI
A A A
JAKARTA - Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta meniadakan aturan Ganjil Genap (Gage) selama berlangsungnya Hari Raya Waisak dan long weekend selama dua hari mulai hari ini, Kamis hingga Jumat 23-24 Mei 2024.

Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan, karena ada hari raya keagamaan dan long weekend maka Ganjil Genap ditiadakan untuk dua hari. "Gage mulai Kamis dan Jumat (23-24) ditiadakan. Karena libur, sesuai Pergub jadi ditiadakan," ujar Syafrin, Kamis (23/5/2024).

Aturan ganjil genap diatur dalam Pasal 3 Ayat (3) Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 88 Tahun 2009 yang isinya yakni Pembatasan lalu lintas dengan sistem ganjil genap tidak diberlakukan pada hari Sabtu, Minggu, dan hari libur nasional yang ditetapkan dengan keputusan Presiden.

Baca juga: Libur Panjang, Polisi Berlakukan Ganjil Genap Menuju Kawasan Puncak 22-26 Mei 2024

Peniadaan Ganjil Genap juga didasarkan pada surat keputusan bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, serta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 855 Tahun 2023, Nomor 3 Tahun 2023, dan Nomor 4 Tahun 2023 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2024.

"Kepada masyarakat kami imbau untuk tetap menjaga keselamatan dan mematuhi rambu lalu lintas yang ada di jalan raya," ucapnya. [Carlos Roy Fajarta]
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
SPMB Jakarta 2026, Pengajuan...
SPMB Jakarta 2026, Pengajuan Akun dan Verifikasi KK Jenjang SMA dan SMK Telah Dibuka
KJP Juni 2026 Belum...
KJP Juni 2026 Belum Cair? Simak Prediksi Tanggal Pencairan dan Cara Mengurusnya
1,3 Juta Tiket Kereta...
1,3 Juta Tiket Kereta Ludes Terjual saat Libur Panjang hingga 1 Juni 2026
Rekomendasi
Timnas Indonesia dan...
Timnas Indonesia dan Oman Tiba, Lautan Suporter Padati Stadion GBK
Bitget Stocks 2.0 Hadir...
Bitget Stocks 2.0 Hadir Menghubungkan Ekuitas Berbentuk Token dengan Likuiditas Nyata
Hamas Tak akan Serahkan...
Hamas Tak akan Serahkan Persenjataan, tapi Hanya Polisi yang Bawa Senjata di Gaza
Berita Terkini
MNC Vision Network-MNC...
MNC Vision Network-MNC Peduli Salurkan Bantuan Seragam dan Sembako di Panti Asuhan Anak Ceria Indonesia Depok
Resmi Dibuka, DAIKIN...
Resmi Dibuka, DAIKIN Proshop Alvamega Hadirkan Solusi Tata Udara Premium di Serpong
300 Siswa-Warga Dapatkan...
300 Siswa-Warga Dapatkan Pemeriksaan Mata dan Kacamata Gratis
Bongkar Gudang Penyimpanan...
Bongkar Gudang Penyimpanan Kosmetik Impor Ilegal di Tangerang, BPOM Ungkap Modus Operandi dan Peredaran
Stop Polemik, Prof Dede:...
Stop Polemik, Prof Dede: Pengelolaan Yayasan Diserahkan ke Pemerintah melalui UIN Jakarta
Hari Lingkungan Hidup...
Hari Lingkungan Hidup Sedunia, UMJ Tanam 3.650 Bibit Pohon di Ciputat
Infografis
Perbedaan Amnesti dan...
Perbedaan Amnesti dan Abolisi, Ini Tokoh yang Pernah Mendapatkannya
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved