Kasus Pembunuhan Vina Cirebon Kembali Viral, LPSK Siap Lindungi Saksi dan Keluarga Korban

Rabu, 22 Mei 2024 - 10:51 WIB
loading...
Kasus Pembunuhan Vina...
LPSK menyatakan kesiapannya untuk melindungi saksi dan keluarga korban kasus pembunuhan Vina Dwi Arsita dan M Rizky Rudiana alias Eky di Cirebon. Foto/Dok.Sindonews
A A A
BANDUNG - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menyatakan kesiapannya untuk melindungi saksi dan keluarga korban kasus pembunuhan Vina Dwi Arsita dan M Rizky Rudiana alias Eky di Cirebon. Kasus ini kembali viral setelah film berjudul "Vina: Sebelum 7 Hari" dirilis.

LPSK telah berkoordinasi dengan Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jabar untuk mendalami kasus tersebut. Wakil Ketua LPSK, Susilaningtyas, mengatakan bahwa Ditreskrimum Polda Jabar mempersilakan saksi atau korban yang membutuhkan perlindungan untuk melapor ke LPSK.

"Kami proaktif. Kalau ada saksi, korban, atau keluarga yang membutuhkan perlindungan LPSK, kami siap. Saat ini, kami masih melakukan pendalaman dan penelahaan terhadap kasus tersebut," kata Susilaningtyas, Rabu (22/5/2024).

LPSK juga telah berkoordinasi dengan penasihat hukum keluarga korban Vina dan melakukan konfirmasi kepada sejumlah pihak di Cirebon.

Baca Juga: Pembunuhan Vina Cirebon, Kompolnas Optimistis Bakal Terungkap Tuntas

"Kami belum mendalami lebih jauh (kasusnya). Kami menbuka seluasnya kepada saksi, terpidana, juga kalau mau memberikan keterangan, kami siap melindungi," ujar Susilaningtyas.

Dia menuturkan, LPSK mendukung pihak-pihak terkait termasuk aparat hukum untuk mengungkap kasus ini sampai tuntas dan seadil-adilnya.

"Kalau ada pelaku belum ditangkap atau ditindak, kami siap membantu aparat hukum agar ditindak," tutur dia.

Diketahui, dalam kasus pembunuhan yang terjadi pada Sabtu 27 Agustus 2024 lalu tersebut, 11 orang telah ditetapkan sebagai tersangka. Delapan orang dinyatakan bersalah dan dijatuhi hukuman. Tujuh di antaranya dihukum penjara seumur hidup. Sedangkan satu pelaku, Saka Tatal yang saat itu anak di bawah umur, dijatuhi hukuman 8 tahun penjara.

Sedangkan tiga pelaku masih buron, yaitu Dani, Andi, dan Pegi alias Perong alias Egi. Mereka masih diburu polisi.

Kasus ini kembali viral setelah film "Vina: Sebelum 7 Hari" dirilis, memicu kembali spekulasi dan desakan untuk mengusut tuntas kasus ini. LPSK dengan kesiapannya diharapkan dapat membantu proses penegakan hukum dan memberikan perlindungan bagi para saksi dan keluarga korban.
(hri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Hasil Autopsi Ungkap...
Hasil Autopsi Ungkap Balita di Bekasi Tewas dengan 32 Tusukan
Sadis! Perempuan Dibunuh...
Sadis! Perempuan Dibunuh dan Dibakar Mantan Pacar, Jasadnya Dibuang ke Sungai Enim
Kasus Pembunuhan Balita...
Kasus Pembunuhan Balita di Bekasi, Polisi Tetapkan Paman Jadi Tersangka
Tragis, Balita 2 Tahun...
Tragis, Balita 2 Tahun Tewas dengan Luka Tusukan di Bekasi
Warga Negara Korsel...
Warga Negara Korsel Ditemukan Tewas Bersimbah Darah di Bekasi, Diduga Dibunuh
Identitas Pengeroyok...
Identitas Pengeroyok yang Lempar Korban dari Lantai 2 Jakbar Dikantongi Polisi
Sony Sonjaya Belum Ajukan...
Sony Sonjaya Belum Ajukan Permohonan Perlindungan Justice Collaborator ke LPSK
4 Fakta Pembunuhan WNI...
4 Fakta Pembunuhan WNI di Hokkaido, Tersangka Sudah Berniat Habisi Korban
Geger, WNI Bunuh WNI...
Geger, WNI Bunuh WNI di Hokkaido Jepang, Satu Anggota Polisi Ikut Terluka
Rekomendasi
Mutasi Polri Juni 2026:...
Mutasi Polri Juni 2026: Kombes Aris Supriyono Jabat Kabid Propam Polda Metro Jaya
Babak Pertama: Arab...
Babak Pertama: Arab Saudi vs Cape Verde Imbang Tanpa Gol, Blue Sharks Sementara di Jalur Lolos
AS Bidik Tuan Rumah...
AS Bidik Tuan Rumah Piala Dunia 2038
Berita Terkini
Aksi Mahasiswa Bagian...
Aksi Mahasiswa Bagian dari Kontrol Jalannya Pemerintahan
Tuntaskan Jaringan 8,1...
Tuntaskan Jaringan 8,1 Km, Kapal Perang TNI AL Angkut 100 Ton Pipa Air Bersih YTBN Menuju Adonara
Demo Ricuh di Grahadi...
Demo Ricuh di Grahadi Surabaya, Belasan Pendemo Diduga Provokator Ditangkap
Stafsus Menag Bertemu...
Stafsus Menag Bertemu Pengurus Rumah Doa Methodis Injili Jemaat Filadelfia Bandung
Sejak 2023, Kabel Udara...
Sejak 2023, Kabel Udara Sepanjang 11 Kilometer di Jakarta Barat Direlokasi
4 Pelaku Penyekapan...
4 Pelaku Penyekapan Karyawan Padel Langsung Ditahan
Infografis
Militer Israel dan Hizbullah...
Militer Israel dan Hizbullah Lebanon kembali Saling Serang
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved