Polisi Ringkus Pelaku Penyekapan dan Perampokan Mantan Majikan di Bekasi

Selasa, 21 Mei 2024 - 18:57 WIB
loading...
Polisi Ringkus Pelaku...
Polres Metro Bekasi menangkap pria berinisial RT, pelaku penyekapan dan perampokan mantan majikan di Jalan Perumahan Firdaus Residence, Cibarusah, Kabupaten Bekasi. Foto: SINDOnews/Ade Suhardi
A A A
BEKASI - Polres Metro Bekasi menangkap pria berinisial RT, pelaku penyekapan dan perampokan mantan majikan di Jalan Perumahan Firdaus Residence, Cibarusah, Kabupaten Bekasi. Pelaku diketahui bekas pekerja bangunan di rumah korban.

"Ya, pelaku merupakan tukang yang bekerja di rumah korban," kata Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Twedi Aditya Bennyahdi, Selasa (21/5/2024).

Baca juga: Majikan Diduga Penyiksa ART Ditangkap

Pelaku melancarkan aksinya dengan cara masuk rumah korban melalui pintu pagar depan, kemudian naik ke lantai 2 melalui tangga yang ada di luar.

"Pelaku membuka genteng dan plafon rumah. Setelah itu turun menggunakan tambang putih hingga pelaku berhasil masuk rumah," ujar Twedi.

Kemudian, pelaku mengikat kedua tangan korban dengan menggunakan lakban dan menutup mata korban dengan gorden. Lalu, mengikat kaki korban dengan menggunakan baju korban.

"Si pelaku mengancam korban dengan kalimat, diam jangan teriak kalau ibu bisa kerja sama, ibu tidak saya apa-apakan, saya hanya butuh uang," katanya.

Sementara, korban Annika Rahmawati dari hasil visum mengalami luka memar di bagian tangan karena bekas ikatan lakban. Korban melaporkan kejadian ke Polres Metro Bekasi. "Kita bisa membuktikan lebih lanjut dengan adanya CCTV," ucap Twedi.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman penjara selama-lamanya sembilan tahun.
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Raffi Ahmad Donasi Rp250...
Raffi Ahmad Donasi Rp250 Juta untuk Wanita Korban Penyiksaan Taufik Hidayat
Korban Disiksa Selama...
Korban Disiksa Selama 3 Tahun, Mengapa Tak Melawan? Ini Penjelasan Psikolog!
Soroti Kasus Penyekapan...
Soroti Kasus Penyekapan di Bandung, Veronica Tan Ingatkan Bahaya Hubungan Toxic
Rekomendasi
Benarkah Fruktosa dalam...
Benarkah Fruktosa dalam Buah Bisa Memicu Asam Urat? Ini Penjelasan Guru Besar IPB
Bareskrim: Alamat Server...
Bareskrim: Alamat Server Judi Online Hayam Wuruk di Brasil, China, hingga Vietnam
Investor Saham Meningkat,...
Investor Saham Meningkat, Stockbit Andalkan Keamanan Berlapis
Berita Terkini
Licin! Markas Judi Online...
Licin! Markas Judi Online di Hayam Wuruk Kelola 145 Website untuk Hindari Pemblokiran
Sambut HUT Jakarta,...
Sambut HUT Jakarta, Ratusan Sispala Ikuti Lomba Dayung di BKT Jaktim
MNC University Bersama...
MNC University Bersama MNC Peduli Salurkan 2 Ton Beras untuk Warga Kelurahan Kebon Sirih
Gelar Nikah Massal,...
Gelar Nikah Massal, PGN Bantu Masyarakat Peroleh Kepastian Hukum Pernikahan
Aksi Mahasiswa Bagian...
Aksi Mahasiswa Bagian dari Kontrol Jalannya Pemerintahan
Tuntaskan Jaringan 8,1...
Tuntaskan Jaringan 8,1 Km, Kapal Perang TNI AL Angkut 100 Ton Pipa Air Bersih YTBN Menuju Adonara
Infografis
Sensus Ekonomi 2026:...
Sensus Ekonomi 2026: Data untuk Memperkuat UMKM dan Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved