Begini Cara Pelaku Buat Ekstasi dan Kelabui Perawat di Rumah Sakit

Rabu, 19 Agustus 2020 - 15:48 WIB
loading...
Begini Cara Pelaku Buat...
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Heru Novianto mengatakan, polisi menangkap seorang kurir berinisial MW (36), dan pelaku pembuat pil ekstasi di kamar VIP rumah sakit di kawasan Jakarta Pusat, berinisial AU (42). Ilustrasi/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Kapolres Metro Jakarta Pusat , Kombes Pol Heru Novianto mengatakan, polisi menangkap seorang kurir berinisial MW (36), dan pelaku pembuat pil ekstasi di kamar VIP rumah sakit di kawasan Jakarta Pusat, berinisial AU (42). Pihak rumah sakit tidak mengetahui aktivitas pelaku, meskipun perawat dan petugas kebersihan rajin bolak-balik ke dalam ruangan.

"Rumah sakit tidak paham ada kejadian begini, karena mereka hanya merawat. Perawat 3x dalam sehari minimal masuk, cleaning service juga membersihkan 3x1 hari juga," kata Heru di Polsek Sawah Besar, Rabu (19/8/2020).

Heru menambahkan, pelaku dapat menyimpan rapi segala peralatan untuk membuat barang haram tersebut. Para pelaku bisa mengelabui petugas, karena terlebih dahulu mempelajari jadwal para perawat.

"Dia melihat jadwal kapan perawat masuk. Sampai sekarang perawat kita mintai keterangan mereka mengaku tidak tahu ," tuturnya. (Baca juga; Dirawat di RS, Napi Ini Jadikan Ruang VIP untuk Produksi Ekstasi )

Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Sawah Besar Iptu Wildan Alkautsar menuturkan, pelaku menjual barang haram ini menggunakan ojek online. Wildan menyebut, pengemudi ojek online itu tidak tahu yang dikirimnya narkoba.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Prabowo Kembali Ingatkan...
Prabowo Kembali Ingatkan untuk Hentikan Korupsi, Penyelundupan, Narkoba, hingga Judi
Pramono Anung Resmikan...
Pramono Anung Resmikan Mayapada Hospital Jakarta Timur, Fokus Layani Ibu dan Anak
Kapoksi Komisi III Fraksi...
Kapoksi Komisi III Fraksi Gerindra Apresiasi BNN Bongkar 3,37 Ton Ganja Asal Thailand
Rekomendasi
Persaingan Memanas,...
Persaingan Memanas, China Membangun Replika Kapal Perang AS untuk Latihan Tembak Rudal
Gus Lilur: Rekonsiliasi...
Gus Lilur: Rekonsiliasi Nasional Harus Diawali Kebenaran dan Penegakan Hukum
Ibunda Vega Darwanti...
Ibunda Vega Darwanti Meninggal Dunia, Irfan Hakim Ceritakan Momen Haru Terakhir
Berita Terkini
Kapolsek Jagakarsa:...
Kapolsek Jagakarsa: Ancaman Bom di SDN Jaksel Dikirim lewat WhatsApp saat Upacara
Ancaman Teror Bom Gegerkan...
Ancaman Teror Bom Gegerkan SDN Srengseng Sawah 15 saat MPLS, Siswa Dievakuasi
Kebakaran Landa Permukiman...
Kebakaran Landa Permukiman Warga di Pulogadung, 3 Orang Tewas dan 1 Luka
Tutup Kaderisasi Nasional...
Tutup Kaderisasi Nasional 2026, Ansor Canangkan Cetak Biru Kepemimpinan Nasional
Dituntut 8,5 Tahun Penjara,...
Dituntut 8,5 Tahun Penjara, Gubernur Riau: JPU Abaikan Fakta Persidangan
Ini Identitas 12 Korban...
Ini Identitas 12 Korban Meninggal dan 6 Luka Akibat Kecelakaan Maut di Pantura
Infografis
Pemerintah Tetapkan...
Pemerintah Tetapkan 25 Hari Libur dan Cuti Bersama di Tahun 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved