Mahasiswa dan Tukang Parkir di Gorontalo jadi Pecandu Narkoba

Kamis, 21 Februari 2019 - 21:04 WIB
Mahasiswa dan Tukang Parkir di Gorontalo jadi Pecandu Narkoba
Mahasiswa dan Tukang Parkir di Gorontalo jadi Pecandu Narkoba
A A A
GORONTALO - Tukang parkir dan mahasiswa di Kota Gorontalo Provinsi Gorontalo menjadi pecandu narkoba golongan dua. Penyalah gunaan narkoba ini terkuak, ketika Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Gorontalo melakukan penyuluhan, pemeriksaan dan konseling di beberapa titik, belum lama ini.

Kepala Badan Narkotika Nasional Kota Gorontalo Roy Bau mengatakan, dari hasil kegiatan yang dilakukan BNN Kota Gorontalo terdapat 33 orang yang positif. Dua diantaranya positif pencandu narkoba, yakni sabu-sabu dan ganja.

“Pencadu narkoba jenis sabu-sabu itu mahsiswa berusia 24 tahun, sedangkan pengguna ganja berprofesi sebagai tukang parkir di Kota Gorontalo,” ujar Roy.

Langkah yang diambil BNN Kota Gorontalo, ketika mengetahui mereka postif menggunakan barang terlarang, yakni langsung mendata mereka dan direhab.

BNN Kota Gorontalo berharap, temuan tersebut bisa menarik perhatian seluruh kalangan, mulai dari Pemerintah Daerah hingga elemen masyarakat Gorontalo khususya Kota. “Peran serta semua pihak sangat kami butuhkan dalam memerangi narkoba di Kota Gorontalo,” ucap Roy.

Dari 33 remaja ini, didominasi oleh siswa yang masih duduk di bangku SMP, dan postif menggunakan zat adiktif.

“Meski dikalangan siswa SMP hanya menggunakan zat adiktif, menurut saya itu sudah sangat mengkhawatirkan terhadap masa depan mereka. Apalagi dari hasil konseling yang kami lakukan, rata-rata siswa SMP di Kota Gorontalo mengakui bahwa mereka menggunakan zat adiktif ini sejak mereka duduk dibangku SD,” tandas Roy.
(sms)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.1287 seconds (0.1#10.140)