RPA Perindo Dampingi Korban Dugaan KDRT dan Poligami Oknum Jaksa Melapor ke Propam Polri

Senin, 20 Mei 2024 - 18:07 WIB
loading...
RPA Perindo Dampingi...
RPA Perindo melakukan pendampingan terhadap Dessy Handayani, korban dugaan KDRT dan poligami yang dilakukan suaminya, oknum Jaksa di Riau berinisial SA untuk melapor ke Divisi Propam Polri. Foto/SINDOnews/Ari Sandita
A A A
JAKARTA - Relawan Perempuan dan Anak Partai Perindo (RPA Perindo) melakukan pendampingan terhadap Dessy Handayani, korban dugaan KDRT dan poligami yang dilakukan suaminya, oknum Jaksa di Riau berinisial SA untuk melapor ke Divisi Propam Polri. Pasalnya, Dessy tak terima Polda Riau menhentikan penyidikan kasus dugaan KDRT dan poligami yang telah dilaporkannya itu ke polisi.

"Kami melihat tak adanya tindakan profesionalisme dari Polda Riau dalam menangani kasus ini. Kenapa kami melapor ke Propam, karena tugas Propam adalah memeriksa polisi-polisi yang bersangkutan," ujar Ketua RPA Perindo Jeannie Latumahina di Mabes Polri, Jakarta, Senin (20/5/2024).

Baca juga: Kawal Hak Nursiyah, RPA Perindo: Kami Akan Berikan Keadilan dan Kepastian Hukum

Menurutnya, RPA Perindo konsisten dalam melakukan pendampingan kasus yang dialami Dessy Handayani, perempuan yang mengalami dugaan KDRT dan Poligami oleh oknum Jaksa di Riau. Maka itu, pihaknya mendampingi Dessy untuk melapor ke Propam Polri atas ketidakprofesionalan penyidikan kasus Dessy oleh Polda Riau.

"Kasus ini prosesnya cukup lama, bahkan kami juga sudah melapor ke Kejati (Riau) dan Kejagung juga, kami dapat informasi dia sudah menjalani kode etik, tapi kami belum dapat penjelasan (resmi) sehingga kami dalam waktu dekat akan ke Kejagung RI," tuturnya.

Selain itu, kata dia, RPA Perindo pun bakal mendampingi Dessy untuk melapor pula ke Kompolnas. Sehingga, Dessy bisa mendapatkan keadilan dan hak-haknya sebagai seorang istri yang mengalami dugaan kasus KDRT dan poligami oleh suaminya tersebut.

"Saya sebagai Ketua RPA Partai Perindo menegaskan, Partai Perindo konsisten, seperti arahan Ketum kami, Pak Hary Tanoesoedibjo (Ketua Umum Partai Perindo) bahwa dalam mendampingi kasus, kami harus tuntas. Kasus ini kenapa lama, kami lihat pelakunya masih bertugas, yang punya tanda kutip kuasa sehingga kami datangi (Propam Polri) supaya kasus ini terbuka dan Bu Dessy bisa mendapatkan kepastian hukum," jelasnya.

Sementara itu, Dessy Handayani mengungkap suaminya itu kedapatan selingkuh olehnya dan bukannya bertobat, SA malah meminta izin poligami padanya. Namun, dia tak memberikan izin hingga akhirnya suaminya itu kerap marah-marah padanya, membanting isi rumah, hingga melempar benda padanya.

"Mukul saya, kepala saya ditinju juga, dibenturkan ke dinding kamar, begitulah KDRT yang dilakukannya. Cukup lama saya menahan penderitaan ini, lalu saya melaporkannya ke polisi, ke Polres Ujung Tanjung. Tapi polisi menjanjikan akan digelar, sampai enam bulan akhirnya perkara saya dilimpahkan ke Polda Riau, di Polda Riau juga saya terus bertanya, tapi saya menunggu berbulan-bulan," bebernya.

"Waktu saya buat laporan, beliau gugat cerai saya cepat-cepat, proses putusan perceraian dipercepat, sementara proses pidana dibungkamkan, setelah keluar putusan perceraian, SP3 dikeluarkan Polda Riau, padahal jelas-jelas unsur pidana," imbuhnya.

Dia menambahkan dia akhirnya datang ke Jakarta untuk meminta pertolongan hingga akhirnya mendapatkan bantuan dari RPA Perindo untuk pendampingan. Diharapkan Propam Polri bisa menuntaskan perkara yang pernah dilaporkannya itu ke Polda Riau dan membuka kembali perkaranya yang dihentikan secara tak profesional itu.

"Saya datang ke Jakarta karena saya dengar RPA Perindo mau menolong dengan sukarela perempuan yang dizolimi dan mengalami kekerasan, Alhamdulillah sekarang saya ditolong. Saya harap segera dituntaskan, segera Propam Mabes bisa tuntaskan perkara saya, dibuka kembali perkara saya, saya ingin keadilan buat saya," katanya.

Baca juga: Perjuangkan Hak-hak Nursiyah, RPA Perindo Serahkan Dokumen ke Sudin Nakertrans Jakut

Adapun Dessy Handayani melapor ke Propam Polri dengan didampingi oleh Ketua Umum RPA Perindo Jeannie Latumahina, Ketua RPA Perindo Bidang Hukum Amriadi Pasaribu, dan Ketua DPP RPA Perindo Bidang Data dan Informasi Kenzo Farell pada Senin (20/5/2024).
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Dorong Kualitas Keterwakilan...
Dorong Kualitas Keterwakilan Perempuan 30%, Partai Perindo Siap Bersinergi Lahirkan Kebijakan yang Inklusif
PHK Massal Berisiko...
PHK Massal Berisiko Gerus Kelas Menengah, Sekjen Perindo Ferry Kurnia Dorong Insentif Dunia Usaha
Perindo Ajak Tokoh Muda...
Perindo Ajak Tokoh Muda Indonesia Timur Ambil Peran Menuju 2029
Rekomendasi
Urutan Mandi Wajib Setelah...
Urutan Mandi Wajib Setelah Haid yang Benar agar Sah Melaksanakan Ibadah Fardhu Lagi
Prabowo Singgung Pihak...
Prabowo Singgung Pihak Bikin Gaduh usai Pemilu: Kapan Kita Mau Menuju Kesejahteraan untuk Rakyat?
Prancis Juara Grup I,...
Prancis Juara Grup I, Senegal Pesta Gol ke Gawang Irak
Berita Terkini
Aksi Mahasiswa Bagian...
Aksi Mahasiswa Bagian dari Kontrol Jalannya Pemerintahan
Tuntaskan Jaringan 8,1...
Tuntaskan Jaringan 8,1 Km, Kapal Perang TNI AL Angkut 100 Ton Pipa Air Bersih YTBN Menuju Adonara
Demo Ricuh di Grahadi...
Demo Ricuh di Grahadi Surabaya, Belasan Pendemo Diduga Provokator Ditangkap
Stafsus Menag Bertemu...
Stafsus Menag Bertemu Pengurus Rumah Doa Methodis Injili Jemaat Filadelfia Bandung
Sejak 2023, Kabel Udara...
Sejak 2023, Kabel Udara Sepanjang 11 Kilometer di Jakarta Barat Direlokasi
4 Pelaku Penyekapan...
4 Pelaku Penyekapan Karyawan Padel Langsung Ditahan
Infografis
Bagher Ghalibaf, Negosiator...
Bagher Ghalibaf, Negosiator Iran dan Tangan Kanan Mojtaba yang Mampu Tundukkan AS
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved