NIK Dinonaktifkan, Warga Tak Bisa Daftarkan Anaknya PPDB 2024 di Jakarta
Senin, 20 Mei 2024 - 17:24 WIB
loading...
A
A
A
"Setelah itu mereka bisa mengurusnya ke loket-loket kami di Kelurahan. Nanti dipandu dan dilakukan pelayanan di loket-loket kelurahan. Tapi, kalau memang tidak ada ya memang berarti nggak bisa daftar di Jakarta," ucapnya.
Dinas Pendidikan DKI Jakarta membuka PPDB pada 10 Juni - 4 Juli 2024. Berbeda dengan pendaftaran di tahun sebelumnya, pendaftaran pada 2024 akan dilaksanakan secara online seluruhnya.
Pendaftaran akun dibagi menjadi tiga tahap yakni untuk tingkat SD, SMP, dan SMA atau SMK. Pendaftaran akun dimulai pada 20 Mei untuk tingkat SD, 27 Mei untuk SMP, dan 3 Juni untuk SMK dan SMA.
Untuk tingkat SD daya tampungnya 95.673 orang. Kemudian, tingkat SMP memiliki daya tampung 71 ribu orang dengan CPDB 151 ribu orang (Hanya 47 persen daya tampungnya).
Sedangkan, SMA daya tampungnya hanya 20.130 orang dengan CPDB di angka 39.141 orang (Hanya 35 persen daya tampungnya).
Dinas Pendidikan DKI Jakarta membuka PPDB pada 10 Juni - 4 Juli 2024. Berbeda dengan pendaftaran di tahun sebelumnya, pendaftaran pada 2024 akan dilaksanakan secara online seluruhnya.
Pendaftaran akun dibagi menjadi tiga tahap yakni untuk tingkat SD, SMP, dan SMA atau SMK. Pendaftaran akun dimulai pada 20 Mei untuk tingkat SD, 27 Mei untuk SMP, dan 3 Juni untuk SMK dan SMA.
Untuk tingkat SD daya tampungnya 95.673 orang. Kemudian, tingkat SMP memiliki daya tampung 71 ribu orang dengan CPDB 151 ribu orang (Hanya 47 persen daya tampungnya).
Sedangkan, SMA daya tampungnya hanya 20.130 orang dengan CPDB di angka 39.141 orang (Hanya 35 persen daya tampungnya).
(jon)
Lihat Juga :