Adik Ustaz Abu Bakar Ba'asyir Bebas Murni dari Lapas Tulungagung

Selasa, 19 Februari 2019 - 13:03 WIB
Adik Ustaz Abu Bakar Baasyir Bebas Murni dari Lapas Tulungagung
Adik Ustaz Abu Bakar Ba'asyir Bebas Murni dari Lapas Tulungagung
A A A
TULUNGAGUNG - Noim Ba'asyir, narapidana kasus terorisme yang menghuni Lapas Klas II B Tulungagung, Jawa Timur , hari ini menghirup udara bebas, Selasa (19/2/2019). Adik kandung Ustaz Abu Bakar Ba'asyir itu telah menyelesaikan masa hukuman enam tahun penjara.

"Iya, hari ini yang bersangkutan bebas murni," kata Kalapas Klas II B Tulungagung Erry Taruna kepada wartawan Selasa (19/2/2019). Noim merupakan salah satu pimpinan Jamaah Anshorut Tauhid (JAT) yang terlibat kegiatan terorisme. (Baca Juga: Pembebasan Abu Bakar Ba'asyir Diharapkan Membawa Kebaikan)

Pada tahun 2014 pengadilan menjatuhkan vonis enam tahun penjara. Noim menjalani hukuman dari penjara ke penjara. Sebelum menghuni Lapas Tulungagung mulai 25 Juli 2017, Noim sempat menghuni lapas Sumenep dan lapas Tuban.

Menurut Erry, di Tulungagung Noim hanya menjalani sisa hukuman dua tahun penjara. Noim juga sempat mendapat remisi dasawarsa selama tiga bulan. "Kurang lebih dua tahun di Tulungagung," terangnya.

Sebelum bebas, Erry berpesan kepada Noim untuk tidak lagi melibatkan diri dengan aktivitas yang bisa menyeretnya kembali ke persoalan hukum . Lelaki gondrong dan berjenggot tebal itu diminta untuk berkonsentrasi pada keluarga dan pekerjaan seperti umumnya warga lainnya.

"Intinya, saya berpesan kepadanya jangan lagi berurusan dengan lapas," tegas Erry.

Dari pantauan SINDOnews, pembebasan Noim Ba'asyir disambut pihak keluarga. Sebuah Kijang Inova silver nopol AD 8906 KA menyambut di pintu Lapas Klas II B Tulungagung.

Terlihat empat orang dengan dua di antaranya wanita bercadar hitam dan anak-anak. Sebelum naik ke atas mobil, Noim sempat memperlihatkan surat pembebasannya. Ditanya apakah dalam waktu dekat akan menjenguk Ustaz Abu Bakar Ba'asyir, Noim hanya mengatakan, dirinya akan mengurus keluarga. "Saya akan mengurus keluarga," katanya singkat. (Baca Juga: Yusril: Jokowi Setuju Ustaz Abu Bakar Baasyir Dibebaskan)

Seperti diketahui, selain Noim Ba'asyir, Lapas Tulungagung juga menampung dua napi teroris lain, yakni Defi Fahrizal 9 tahun penjara) dan Ridwan Sungkar (4 tahun penjara). Belum lama ini Defi dilayar ke lapas Nusakambangan. Sedangkan Ridwan tahun ini juga akan menghirup udara bebas.
(rhs)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.9119 seconds (0.1#10.140)