Diterima Jadi CPNS, Calon Anggota DPRD Pangandaran Mundur

Jum'at, 15 Februari 2019 - 22:02 WIB
Diterima Jadi CPNS, Calon Anggota DPRD Pangandaran Mundur
Diterima Jadi CPNS, Calon Anggota DPRD Pangandaran Mundur
A A A
PANGANDARAN - Satu calon anggota DPRD Kabupaten Pangandaran yang sudah masuk Daftar Calon Tetap (DCT) mengundurkan diri karena diterima sebagai calon pengawai negeri sipil (CPNS).

"Calon anggota DPRD Kabupaten yang mengundurkan diri tersebut dari Dapil 3 meliputi Kecamatan Pangandaran dan Kalipucang dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Nomor Urut 5 atas nama Ita Patonah," kata Kepala Sub Bagian Umum KPU Pangandaran Imam Mustopa Kamal, Jumat (15/2/2019).

Imam menambahkan, pengunduran diri dari calon anggota DPRD tersebut dibuat oleh yang bersangkutan sejak Oktober 2018 dan disampaikan oleh partai politik pengusung ke KPU Pangandaran pada Januari 2019.

"Sekarang jumlah calon anggota DPRD Kabupaten Pangandaran setelah ada yang mengundurkan diri satu orang jadi 341 orang," paparnya.

Pihak KPU Pangandaran sudah berkoordinasi dengan KPU RI atas permohonan pengunduran diri calon anggota DPRD tersebut. "Pengunduran diri calon anggota DPRD bisa saja terjadi lagi di kemudian hari," jelas Imam.

Diketahui, jumlah calon anggota DPRD Kabupaten/Kota di Pangandaran berdasarkan penetapan DPT sebanyak 342 orang, terdiri dari 203 laki-laki dan 139 perempuan. Pengunduran calon anggota DPRD tersebut bisa saja terjadi karena secara otomatis, bila sebelum pelaksanaan pemungutan suara pada Rabu 17 April 2019 meninggal dunia.
(wib)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 2.4228 seconds (0.1#10.140)