IIPG Apresiasi Gerak Cepat Polresta Malang Kota Tangkap Penganiaya Anak Selebgram

Kamis, 16 Mei 2024 - 21:09 WIB
loading...
IIPG Apresiasi Gerak...
Ikatan Istri Partai Golkar (IIPG) mengapresiasi langkah cepat Satreskrim Polresta Malang Kota dalam menangani kasus penganiayaan anak selebgram asal Kota Malang. Foto/Ist
A A A
MALANG - Ikatan Istri Partai Golkar (IIPG) mengapresiasi langkah cepat Satreskrim Polresta Malang Kota dalam menangani kasus penganiayaan anak selebgram asal Kota Malang, Emy Aghnia Punjabi yang berinisial JAP (3,5).

Kasus ini mendapat perhatian khusus dari IIPG. Ketua Umum IIPG Yanti Airlangga langsung mengutus Ketua Bidang Hukum IIPG Prof Henry Indraguna terbang ke Malang Kota untuk mengadakan audiensi dengan Kapolrestabes Malang Kota Kombes Budi Hermanto.

Termasuk akan menemui Kejari Rudy H Manurung, dan Ketua Pengadilan Negeri Malang Kota Rosihan Juhriah Rangkuti. Henry Indraguna mengatakan, penanganan yang dilakukan oleh Polresta Malang Kota sangat luar biasa.

Baca juga; Terekam CCTV, Anak Selebram Aghnia Punjabi Diduga Dianiaya sang Pengasuh hingga Lebam

“Ibu Yanti Airlangga ini adalah pemerhati anak dan perempuan. Kasus penganiayaan yang dialami oleh JAP yang dilakukan oleh pengasuhnya sendiri menjadi sorotan berbagai pihak, termasuk kami," ujar Henry melalui keterangan tertulis, Kamis (16/5/2024).

Pihaknya berterima kasih dan memberikan apresiasi kepada Satreskrim Polresta Malang Kota yang bergerak cepat menangani kasus tersebut. Di mana pelakunya berinisial IPS alias Indah (27), telah ditangkap.

“Kami melihat sudah ada persiapan untuk pelimpahan. Dan kami akan segera mendatangi Kejari Kota Malang, untuk audiensi langkah hukum selanjutnya,” katanya.

Henry mengungkapkan, IIPG sangat memberikan perhatian lebih terhadap kasus kekerasan yang dialami perempuan dan anak. Bercermin dari kasus yang dialami JAP, pihaknya akan mengusulkan adanya aturan sertifikasi kejiwaan bagi calon pengasuh atau baby sitter.

Baca juga; Anak Selebram Aghnia Punjabi Alami Kekerasan hingga Wajah Penuh Lebam, Diduga oleh sang Pengasuh

Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Malang Kota Kompol Danang Yudanto menuturkan, perkara kasus penganiayaan tersebut akan segera dilimpahkan ke Kejari Kota Malang.

"Saat ini berkas perkara masih tahap P-19 dan kami akan segera melengkapi. Semoga bisa segera P-21, dan setelah itu, tersangka dan barang bukti akan diserahkan ke jaksa untuk segera disidangkan," tuturnya.

"Memang ada beberapa alasan dari tersangka, kenapa melakukan perbuatan seperti itu. Namun, hal itu tetap tidak bisa dibenarkan, dan proses hukum tetap berjalan," tandasnya.

Diketahui, anak perempuan dari selebgram asal Kota Malang, Emy Aghnia Punjabi yang berinisial JAP (3,5), dianiaya oleh pengasuhnya sendiri.

Atas perbuatannya tersangka dijerat Pasal 80 ayat (1) subsider ayat (2) dan subsider Pasal 77 UU RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas UU RI Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman penjara 5 tahun.
(wib)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
4 Pelaku Penyekapan...
4 Pelaku Penyekapan Karyawan Padel Langsung Ditahan
Fakta Baru Terungkap,...
Fakta Baru Terungkap, Taufik Hidayat Sekap dan Aniaya Kekasihnya di Empat Lokasi
Legislator PKB Minta...
Legislator PKB Minta Taufik Hidayat Dihukum Kebiri
Taufik Hidayat Pelaku...
Taufik Hidayat Pelaku Penganiayaan Pacar Ditahan di Sel Khusus
Polisi Tangkap Taufik...
Polisi Tangkap Taufik Hidayat Penganiaya Pacar di Bandung lewat Transaksi Belanja
Taufik Hidayat Pelaku...
Taufik Hidayat Pelaku Penganiayaan Sadis Ditangkap di Majalaya
Dari Cinta Menjadi Luka:...
Dari Cinta Menjadi Luka: Kekerasan Berpacaran Perspektif Psikologi
Dewan Etik Partai Golkar...
Dewan Etik Partai Golkar Jatuhkan Sanksi kepada 3 Kader dari Sumsel
Korban Disiksa Selama...
Korban Disiksa Selama 3 Tahun, Mengapa Tak Melawan? Ini Penjelasan Psikolog!
Rekomendasi
AHY Hadiri Kampanye...
AHY Hadiri Kampanye Nasional Grab, Dorong Percepatan Tranformasi Transportasi Ramah Lingkungan
Nadiem Makarim Menangis...
Nadiem Makarim Menangis hingga Beri Tanda Tangan ke Mitra Go Jek saat Tiba di PN Tipikor
Rudal AGM-188A Rusty...
Rudal AGM-188A Rusty Dagger, Membentuk Masa Depan Medan Perang
Berita Terkini
Bibit Siklon Tropis...
Bibit Siklon Tropis 96W, BMKG Ingatkan Potensi Hujan dan Gelombang Tinggi
Sidang Lanjutan Praperadilan...
Sidang Lanjutan Praperadilan Roy Suryo, Polda Metro Jaya Bacakan Jawaban
Pemerintah Perkuat Kopdes...
Pemerintah Perkuat Kopdes Merah Putih untuk Bangun Papua
Suasana Jelang Putusan...
Suasana Jelang Putusan Nadiem, Polisi Berjaga, Papan Dukungan, hingga Mitra Gojek Padati PN Tipikor
87 Warga Aceh Tamiang...
87 Warga Aceh Tamiang Dapat Layanan Dokter Spesialis Gratis dalam Milad ke-24 BSMI
Gunung Lewotobi Laki-laki...
Gunung Lewotobi Laki-laki Erupsi Setinggi 1.000 Meter, Waspada Hujan Abu
Infografis
26 Miliarder Gagal Cegah...
26 Miliarder Gagal Cegah Zohran Mamdani Jadi Wali Kota Muslim New York
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved