Pengawal Tahanan Lengah, Terdakwa Curanmor Kabur usai Sidang

Senin, 11 Februari 2019 - 18:05 WIB
Pengawal Tahanan Lengah, Terdakwa Curanmor Kabur usai Sidang
Pengawal Tahanan Lengah, Terdakwa Curanmor Kabur usai Sidang
A A A
PURWAKARTA - Seorang terdakwa kasus pencurian kendaraan bermotor kabur seusai menjalani sidang di Pengadilan Negeri Purwakarta, Jalan KK Singawinata, Senin (11/2/2018). Beruntung upaya melarikan diri itu berhasil digagalkan warga setempat di Kampung Kertabumi, Kelurahan Nagri Kidul, Purwakarta.

Belum diketahui alasan nekat terdakwa yang berinisial Kr Bin Ac (53) warga Kecamatan Plered, Purwakarta, untuk kabur dari pengadilan. Begitu tertangkap terdakwa langsung diamankan aparat kepolisian.

Menurut Sae (40) warga Kertabumi, Kelurahan Nagri Kidul, peristiwa tersebut terjadi sekitar 15.30 WIB. Ketika itu dia merasa curiga karena ada seseorang yang berlari di Gang Kertabumi. Setelah diperhatikan orang itu kemudian membuang rompi tahanan yang dikenakannya di jalan. "Saya langsung kejar orang itu dan akhirnya bisa ditangkap kembali tanpa ada perlawanan, "ungkap Sae kepada SINDOnews.

Setelah tahanan tersebut berhasil ditangkap kemudian diserahkan kepada petugas kepolisian yang bertugas di Pengadilan Negeri Purwakarta. Pihaknya pun menyayangkan terjadinya kasus tahanan melarikan diri ini yang diduga akibat lengahnya petugas keamanan pengawalan tahanan.

Diketahui, Kr Bin Ac tersandung perkara penadahan barang curian roda dua. Dia pun kini sedang dalam proses persidangan di Pengadilan Negeri Purwakarta.
(sms)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.9198 seconds (0.1#10.140)