Sekolah di Kabupaten Bogor Dilarang Study Tour ke Luar Kota, Pj Bupati Ungkap Alasannya

Selasa, 14 Mei 2024 - 17:05 WIB
loading...
Sekolah di Kabupaten...
Penjabat (Pj) Bupati Bogor Asmawa Tosepu. Foto/Dok Pemkab Bogor
A A A
BOGOR - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor melarang satuan pendidikan untuk mengadakan outing class atau study tour ke luar kota. Hal itu sebagai tindak lanjut dari Surat Edaran (SE) Gubernur Jawa Barat Nomor 64/PK.01/KESRA tanggal 8 Mei 2024 tentang Study Tour pada Satuan Pendidikan.

Surat edaran yang mulai beredar per 13 Mei 2024 ini buntut kecelakaan maut bus Trans Putera Fajar yang mengangkut pelajar SMK Lingga Kencana Depok di kawasan Ciater, Kabupaten Subang, Jawa Barat.

"Jadi SE dari Pak Gubernur secara umum karena menyangkut siswa SMK, tapi secara SD, SMP itu kan pengaturannya di kabupaten, itu sudah kami siapkan juga untuk tidak melakukan, lebih baik melakukan study tour di wilayahnya masing-masing yang sifatnya edukasi," kata Penjabat (Pj) Bupati Bogor Asmawa Tosepu kepada wartawan, Selasa (14/5/2024).

Baca juga: Pemkot Bogor Larang Sekolah Gelar Study Tour Buntut Kecelakaan Maut Bus SMK Lingga Kencana

Pihaknya menyarankan sekolah-sekolah untuk outing class atau study tour di wilayah Kabupaten Bogor. Karena, masih banyak potensi yang bisa didatangi para siswa di wilayah sendiri.

"Kami sarankan kalau ada study tour silakan di wilayah Kabupaten Bogor kan kita ada banyak potensi. Justru banyak orang yang datang ke Bogor, kenapa kita harus keluar dari Bogor?" ungkapnya.

Larangan ini sudah disampaikan kepada Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Bogor dan juga Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Bogor. "Sampai sekarang kami masih sampai Disdik dan Kemenag karena di tingkat madrasah. (Berlaku) dari dikeluarkan edarannya," pungkasnya.
(rca)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Sekolah Garda Terdepan...
Sekolah Garda Terdepan Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Belajar
SPMB Jakarta 2026 untuk...
SPMB Jakarta 2026 untuk Sekolah Swasta SMP-SMA Tahap 2 Dibuka, Cek Cara Pilih Sekolah
Sambut Tahun Ajaran...
Sambut Tahun Ajaran Baru, Keluarga Mulai Siapkan Kebutuhan Belajar Anak
Rekomendasi
Tanpa Kompensasi, Harga...
Tanpa Kompensasi, Harga Asli Pertamax Tembus Rp20.000 per Liter
Trump Peringatkan Iran,...
Trump Peringatkan Iran, Tarif Selat Hormuz Tak Dapat Diterima
Ekuador vs Jerman: Der...
Ekuador vs Jerman: Der Panzer Kejar Angka 12
Berita Terkini
Blok M Jadi Lokasi Awal...
Blok M Jadi Lokasi Awal Penerapan Kawasan Rendah Emisi Jakarta
Anggota DPD RI Desak...
Anggota DPD RI Desak Pemkab Bima Atasi Krisis Air Bersih di Desa Bajo
Bea Cukai Soetta Gagalkan...
Bea Cukai Soetta Gagalkan Masuknya Uang Asing Senilai Rp6,3 Miliar Tanpa Izin
Padi Reborn hingga Mahalini...
Padi Reborn hingga Mahalini Bakal Hibur Warga pada Puncak HUT Jakarta
Gubernur Kaltim Resmikan...
Gubernur Kaltim Resmikan Pusat Layanan Jantung Modern di RSKD Balikpapan
Legislator PKB Minta...
Legislator PKB Minta Taufik Hidayat Dihukum Kebiri
Infografis
6 Tempat di Dunia Dilarang...
6 Tempat di Dunia Dilarang Dilintasi Pesawat, Nomor 3 Kota Suci
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved