Senator Filep Dorong Pengadaan Dokter Spesialis di Papua Dipercepat

Senin, 13 Mei 2024 - 21:24 WIB
loading...
Senator Filep Dorong...
Senator Filep Wamafma. Foto/Istimewa
A A A
PAPUA - Senator Filep Wamafma memperoleh sejumlah pengaduan masyarakat yang cukup menohok saat melakukan kunjungan ke daerah. Masyarakat melaporkan minimnya aktivitas pelayanan di rumah sakit umum milik pemerintah maupun swasta.

“Saya mendapat informasi berupa aduan masyarakat bahwa di Papua ini ternyata pelayanan di RS masih sangat terbatas. Misalnya di Unit Gawat Darurat (UGD) dokternya tidak ada di tempat," ujar Filep, Senin (13/5/2024).

Terkait kondisi ini, Filep memberi kritik keras kepada pihak-pihak terkait, mengenai pembangunan layanan kesehatan di Papua. “Bahkan dokter ahli terbatas, sementara pasien membutuhkan tindakan cepat,” katanya.



Wakil Ketua Komite I DPD RI ini lantas menguraikan dasar hukum tentang pembangunan kesehatan yang termuat dalam UU Otsus Perubahan. “Saya harus sampaikan kepada publik bahwa perjuangan sebagai Ketua Tim Otsus DPD RI yang ikut menyusun UU Otsus, menghasilkan 2 pasal yang sangat penting untuk kesehatan,” katanya.

Kedua pasal tersebut pertama, Pasal 34 ayat (3) huruf e angka 2 huruf b yang menyebutkan paling sedikit 20% dari penerimaan yang telah ditentukan penggunaannya dengan berbasis kinerja pelaksanaan sebesar 1,25% dari plafon Dana Alokasi Umum nasional yang totalnya 2,25% digunakan untuk belanja kesehatan.

“Otsus periode 1 hanya sebesar 2% saja dan itu pun dibagi pendidikan dan kesehatan tanpa ada angka yang jelas,” sebut Filep.

Kedua, Pasal 36 ayat (2) huruf b yang menegaskan bahwa 25% dari Dana Bagi Hasil (DBH) Minyak dan Gas Bumi (Migas) digunakan untuk belanja kesehatan dan perbaikan gizi. Otsus yang periode 1 hanya 15%,jadi ada kenaikan signifikan di situ.



“Sayang sekali, perjuangan itu tidak sepenuhnya diperhatikan di lapangan. Maka tidak heran kalau Data BPS 2022, Papua Barat termasuk 5 besar terbawah terkait jumlah dokter," paparnya.

Pada 2021, kata Filep, Data BPS menunjukkan hanya ada 10 rumah sakit di Papua Barat. Dari 381 tenaga medis di Papua Barat, hanya ada 7 orang di Manokwari Selatan dan 9 orang di Pegunungan Arfak.

Filep menyebut, tenaga farmasi di Pegunungan Arfak hanya 2 orang. Bahkan untuk tenaga Psikologi Klinis hanya ada 3 orang di Fakfak. Sementara di semua kabupaten lainnya kosong sama sekali.

Secara keseluruhan provinsi, kata Filep, persebaran semua jenis tenaga kesehatan sesuai data BPS per 2021 antara lain, tenaga medis 381 orang, tenaga keperawatan 2172 orang, tenaga kebidanan 1145 orang.

"Padahal yang urgen dan mendasar ialah kesehatan dan pendidikan sebagai perintah utama UU Otsus. Keselamatan, kesehatan, pendidikan, kemanusiaan, itu yang harus jadi fokus dan indikator keberhasilan Otsus,” kata Filep.
(wib)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.4704 seconds (0.1#10.140)